LABUHANBATU - Terkait diamankannya Bahan Bakar Minyak (BBM) solar bersubsidi yang diserahkan ke Polsek Bilah Hilir, warga menilai dugaan penyelewengan ini santer beroperasi di Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara. Penyalahgunaan diduga dimainkan oleh mafia BBM solar bersubsidi diduga milik salah seorang oknum Polisi Militer (PM) TNI AD berinisial ST dari Sub Dempom 1/4 Padang.

Pantauan awak media di lapangan, Minggu (27/10/2019), BBM solar bersubsidi tersebut diangkut menggunakan truk Cold Diesel bermuatan 6 ton dibungkus jeriken berukuran 40 liter.

Menurut informasi warga, truk pengangkut BBM ilegal ini sudah kerap melintas, tapi baru kali ini mereka berhasil menghadangnya.

Salah seorang warga yang namanya tidak mau disebutkan, membenarkan.

"Benar Bang. BBM solar bersubsidi hampir setiap hari masuk, tempat bongkar muatnya di areal halaman rumah warga di Lingkungan VI, Kelurahan Sei Berombang dan Desa Sei Sanggul, tepatnya di Tangkahan Gang Itik, ada dua titik," terangnya.

Berdasarkan informasi tersebut, awak media ini mencari informasi lain dan mendatangi salah seorang pengusaha nelayan berinisial (SR) di kediamannya.

"Biasanya nelayan membeli minyak solar seharga Rp 1.256.000 per 6 jeriken, Bang. harga tersebut cukup lumayan mahal. Namun, saya tidak keberatan asal ada sajalah," bebernya.

Untuk itu, wargapun meminta aparat kepolisian untuk memberikan sanksi tegas bagi pengusaha SPBU nakal dan pemilik pengangkutan tanpa ijin.