PEKANBARU - MJ, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipanggil polisi lantaran menyinggung insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. MJ mengomentari sebuah status pengguna facebook yang menyebutkan Wiranto lebih pantas digantung.

Kepala Polres Kampar AKBP Asep Dermawan mengatakan, pemeriksaan terhadap MJ sedang dilakukan intensif. Asep menjelaskan, peran MJ selaku PNS tak sepatutnya menyinggung dengan ujaran tidak baik terhadap Wiranto.

''Ada status yang menuliskan Pak Wiranto itu tidak layak ditusuk, lalu status itu viral termasuk komentar dari MJ," kata Asep, Sabtu (12/10).

Kemudian MJ mengomentari status itu dengan menuliskan lebih pantas digantung dari pada ditikam. Netizen lainnya ikut berkomentar dengan bahasa yang berbeda.

"Ditikam mang Ndak pantas do Dinda, tapi yg cocok di gantung" (ditikam memang tidak pantas, tapi cocoknya digantung),” tulis MJ di kolom komentar.

Lalu Polres Kampar melacak dan menemukan komentar yang tidak seharusnya dilakukan MJ tersebut. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan menelusuri latar belakang MJ. Polisi berhasil melacaknya, MJ merupakan kepala seksi di Dinas Pendidikan dan Olahraga Kabupaten Kampar.

"Ternyata MJ merupakan PNS. Kemudian saya langsung perintahkan untuk melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan," ucapnya. 

MJ diperiksa pada Jumat (11/10) kemarin, tak lama usai mengomentari salah satu unggahan status pengguna facebook. Padahal dalam unggahannya, warganet itu menuliskan simpatinya atas insiden yang menimpa Wiranto. 

Namun MJ justru berkomentar sebaliknya. Hal itu yang membuatnya berurusan dengan hukum. Saat ini status MJ masih sebagai saksi karena polisi masih membutuhkan keterangan saksi ahli bahasa.

“Itu dilakukan untuk mengetahui apakah ada unsur pidana dalam ungkapan MJ atau tidak. keterangan ahli untuk menentukan apakah mengarah ke seseorang atau pencemaran nama baik. Kalau sudah dapat hasilnya kita akan gelar perkara," tandasnya.  (gs1)