LABUHANBATU - Warga Dusun Kampung Pelita, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, digegerkan atas penemuan tulang belulang manusia, Kamis (3/10/2019) sekira pukul 11.30.

Peristiwa yang menghebohkan ini akhirnya sampai ke telinga Kapolsek Bilah Hilir Iptu Krisnat Indratno, hingga akhirnya Kapolsek bersama anggota penyidik Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir dan dibantu oleh masyarakat melakukan pengolahan Tempat kejadian Perkara (TKP) .

Kapolsek yang ditemui di sekitar lokasi mengatakan, tulang belulang ini ditemukan di dalam sebuah sumur.

"Sesuai hasil penyidikan telah ditemukan bukti bahwa kasus merupakan korban kejahatan," jelas Kapolsek.

Dari hasil pengurasan air sumur tersebut, tim menemukan benda yang diduga ada hubungannya dengan peristiwa pidana berupa tulang dan gigi diduga milik manusia, buah kemiri dan piring gelas 1 buah.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Bilah Hilir menegaskan kepada warga bahwa pihaknya akan melakukan pengusutan dan pengungkapan terhadap kasus penemuan tulang belulang ini, serta akan melakukan proses hukum sampai tuntas.

Kapolsek menyampaikan agar masyarakat tidak saling curiga satu dengan yang lain.

"Biarkan polisi yang bekerja dan apabila ada informasi silakan sampaikan kepada kami," pintanya.

Rencana tindak lanjut dari kasus ini, pihaknya akan melakukan pemeriksan terhadap Solina br Napitupulu selaku pemilik rumah.

"Saat ini sedang dalam perjalanan dari Pematang Siantar menuju Polsek Bilah Hilir dan selanjutnya kita koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Labuhanbatu guna tindakan selanjutnya," demikian disampaikannya.