LABUHANBATU - Sungguh tragis kisah perjalanan putri dari seorang ibu berinisial NS, sehingga harus mengalami korban pencabulan dan persetubuhan anak di bawah umur oleh terlapor TS.

Berdasarkan pengakuan dari sang ibu atas laporan pamannya yang berada di Balam, bahwa korban EEN diduga hamil. Karena segan dan malu menanyakannya, sang paman menyuruh ibunya menanyakan langsung kepada EE dan dengan penuh penyesalan korban pun jujur bahwa dia sudah digagahi oleh TS (21) sebanyak tiga kali di waktu yang berbeda dan lokasi kejadian yang berbeda pula.

Si ibu terus mencari keterangan dari sang putri yang masih berusia 15 tahun ini bagaimana kronologis kejadiannya. EEN bercerita, berawal dari perkenalan singkat dengan TS di kampungnya Dusun Tangkahan Manggis, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu tepatnya pada Oktober 2018 silam.

EEN saat itu bersama rekannya pergi ke salah satu rumah temannya untuk menyelesaikan tugas kelompok atas perintah guru di sekolah.
Sepulangnya dari sana, korban pamit pulang terlebih dahulu. Di pertengahan jalan menuju rumah, sepeda motor korban dihadang oleh TS dan langsung melakukan perbuatan bejatnya di semak-semak dekat lokasi tersebut. Sempat terjadi perlawanan, namun daya tak sanggup untuk menahan kuatnya nafsu bejat pelaku, hingga akhirnya kejadian tersebut tak terelakan lagi.

Setelah melakukan aksinya, TS langsung menyuruh korban untuk bergegas pergi. Namun kejadian tidak dilaporkannya kepada orangtua dan saudaranya, dikarenakan saat itu orangtuanya sudah sakit-sakitan dan takut terjadi sesuatu yang tak diinginkan.

Waktu pun berlalu dengan cepatnya. Pada April 2019, tanpa diduga adanya lagi niat jahat dari tertakwa. Si korban pergi menghadiri acara muda-mudi di seberang desa tempat tinggal korban. Dan sepulangnya dari lokasi pesta tersebut, tepatnya pukul 23.00, dia kembali dihadang pelaku TS dan menuntaskan nafsu setannya di persimpangan ketika korban hendak pulang ke rumah.

Hal ini juga tak diceritakannya. Dan terakhir, perbuatan bejat TS kembali terjadi di Mei 2019.

Berjalannya waktu hingga tamatnya korban, EEN tidak berniat untuk melanjutkan sekolahnya ke tingkat SMA, dan dia memutuskan untuk membantu pamannya berdagang di Kota Balam.

Hingga kejadian ini terungkap, si korban harus mengalami trauma yang sangat mendalam. Dan pihak keluarga sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan. Bahkan, kepala desa juga sudah mengetahui kejadian ini. Namun pihak keluarga TS tidak ada niat baik.

Dikarenakan kemungkinan besar pihak istri dari TS tidak setuju atas keputusan mediasi malam itu, akhirnya keluarga korban melaporkan kejadian ini ke Mapolres Labuhanbatu dan selanjutnya dilakukan visum ke RSUD Senin kemarin.

"Saya mengharapkan kepada pihak Kepolisian untuk secepatnya mengusut tuntas dan mencari keterangan lanjutan atas perbuatan bejat pelaku ini. Saat ini anak saya sudah hamil empat bulan dan saya mohon kepada semua pihak yang berwajib untuk mengawal tuntas kasus ini. Terima kasih," ucapnya NS, Kamis (3/10/2019).