TOBASA-Merasa Hak mereka di kangkangi dan tidak di hargai oleh BPODT Ratusan Masyarakat Adat Turunan Bius Raja na Opat lakukan aksi Demo Kamis, (26/9/2019) di Kantor Bupati Tobasa.

Masyarakat Adat Turunam Bius Raja na Opat dalam aksinya didampingi oleh organisasi Serikat Tani Taput, Serikat Tani Kabupaten Samosir , Kelompok Study dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat ( KSPPM) dan jaringan Advokasi Masyarakat Sipil Sumatera Utara ( Jamsu).

Dalam aksi Demo yang dilaksanakan oleh Masyarakat Adat Turunam Bius Raja na Opat melalui koordinator aksinya Manogu Manurung membacakan tuntutan dan Peryataan Sikap Masyarakat Adat Turunan Bius Raja na Opat Sigapiton menyatakan bahwa mereka pada umumnya Masyarakat di Desa menyambut baik Rencana Pembangunan Pariwisata dan Akses Transportasi demi pwnibgkatan kesejahteraan yang lebih bagus katena hal tersebut merupakan bagian dari harapan utama masyarakat.

Manogu membacakan aspirasi. "Namun kekhawatiran kami dan keberatan kami pun menguat, dan ini sudah kami sampaikan berkali-kali kepada Pemda dan Pihak BODT namun tidak mendapatkan jawaban yang jelas dan memuaskan,"ungkapnya.

Dalam orasinya, masyarakat Adat Sigapiton menyatakan beberapa point penting dalam tuntutan mereka antara lain bahwa Tanah Adat seluas 914 Ha adalah merupakan tanah Adat milik Bersama oleh Keturunan dari Marga Bius Raja Na Opat yang sudah 8 generasi tinggal di Sigapiton dan mengelola Tanah Adat Kami berdasarkan Hukum Adat," seru mereka.

Masyarakat Adat Turunam Bius Raja na Opat dalam aksinya meminta kepada Pihak Kehutan dan Kementeriaan Lingkungan Hidup serta para pemangku kebijakan lainnya agar mengeluarkan Area Tanah Adat mereka dari Area Otoritatif BPODT.

"Mereka juga meminta kepada pihak BPODT untuk menghentikan segala Aktifitasnya di area Tanah Adat seluas 251 Ha tersebut sampai ada kejelasan penyelesaian atas masalah ini. Meminta kepada Pemkab Tobasa dan DPRD Tobasa agar mengakui dan melindungi Keberadaan kami beserta hak-hak kami atas wilayah Adatnya dengan menerbitkan Perda atau Surat Keputusan Bupati," ujarnya.

Menanggapi Permintaan tersebut Bupati Tobasa Ir Darwin Siagian yang didampingi Wabup Ir Hulman Sitorus serta Sekda Audhy Murphi Sitorus menyatakan akan bersama-sama dengan Warga Sigapiton menyampaikan tuntutan tersebut kepada pihak – pihak berkompeten sesuai dengan Aturan dan Undang – Undang yang berlaku.

Darwin menyatakan bahwa di Kabupaten tidak ada lagi Dinas Kehutan dan telah jadi wilayah Propinsi Sumatera Utara. Sedangkan adanya pihak dari Masyarakat yang telah melaporkanya ke Joko Widodo Presiden RI dan bertemu dengan pihak Kepala Staf Kepresiden. Bupati Tobasa menuturkan bahwa surat dari pihak KSP dalam waktu singkat akan sampai ke Pemkab Tobasa ,"kita akan cepat untuk menindak lanjuti point – point dalam surat tersebut dan memberi tahukan segera kepada Warga di Sigapiton," tegas Bupati kepada warga pendemo.*