LABUHANBATU - Puluhan mahasiswa Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Labuhanbatu Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, Sumatera Utara, Senin (16/9/2019).



Mereka menyampaikan aspirasi tentang dugaan monopoli pengadaan plang sekolah yang dibiayai dari dana BOS (Biaya Oprasional Sekolah) dengan harga Rp3,3 juta kepada Plt Bupati Labuhanbatu karena jumlah tersebut dianggap terlalu tinggi dari harga pasarn.

Gerakan mahasiswa peduli sosial dan pendidikan yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Labuhanbatu Raya dan Bakercap GMNI Labuhanbatu itu menilai, harga pasaran untuk pembuatan plang sekolah sesui informasi yang didapatkan dari tukang las/tukang jerjak paling mahal senilai Rp 2 juta.

Mahasiswa menganggap ada kejanggalan pada penentuan harga plang tersebut, karena semua sekolah menetapkan harga Rp3,3 juta, berarti ada yang mengkoordinir sehingga semua harga bisa sama di seluruh sekolah SD yang ada di Kabupaten Labuhqnbatu ini.

Mereka juga menyebutkan, akibat perbuatan ini diduga ada kerugian negara Rp1,3 juta per sekolah SD yang ada di Labuhanbatu ini.

Karena tidak ditanggapi, puluhan mahasiswa tersebut berdiri di tengah jalan yang mengakibatkan pengguna jalan pun terganggu.

Setelah melalui negoisasi, puluhan mahasiswa tersebut akhirnya diperkenankan masuk ke Kantor Bupati Labuhanbatu yang dikawal oleh pihak kepolisian dari Polres Labuhanbatu dan Satpol PP yang diterima Asisten Pemerintahan dan Sosial Kabupaten Labuhanbatu Nasrullah di ruang rapat Bupati Labuhanbatu.

Perwakilan mahasiswa menyampaikan mengenai pergantian pelang sekolah karena ada pergantian nomor sekolah dan akibat tersebut ada pengutipan dana sebesar Rp 3,3 juta yang diperintahkan Kadis Pendidik H.Saripunan.

"Menurut kami harga tersebut terlalu mahal karena harga pasaran yang kami dapatkan Rp 2 juta dan terjadi kerugian dannpemborosan dana BOS Rp 1,3 juta setiap sekolah," jelas salah seorang perwakilan mahasiswa.

Mereka mengaku, beberapa kepala sekolah SD di Labuhanbatu membenarkan plang tersebut diperintahkan Kadis Pendidikan untuk diganti dan masalah biaya ditentukan oleh koordinator wilayah.

"Diduga ada persekongkolan antara pihak Perpajakan dan Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu," jelasnya.

Asisten Pemerintahan dan Sosial, Nasrullah menanggapi aspirasi mahasiswa bahwa Perpajakan tidak mungkin melakukan manipulasi data, karena mereka sudah online.

"Masalah harga plang sebaiknya kita konfirmasi kepada Kadis Pendidikan dan Nasrulah," jelasnya.

Menjawab ini, Kepala Dinas Pendikan Kabupaten Labuhanbatu H.Sarimpunan Ritonga mengaku, plang merek harus diubah sesui dengan peraturan terbaru dan ada tiga perubahan yang harus dilakukan yakni cap stempel, kepala surat dan plang merk sekolah, hal ini bagi SD dan SMP karena perubahan nomor sekolah dari enam dijit menjadi dua dijit.

"Masalah pembuatan plang sekolah berapa harganya bukan weweng saya dan perlu kita ketahui ada beberapa sekolah tidak mengganti plang/ papan merek tetapi hanya mengganti tulisan dan ada yang mengganti pelang baru dan pelang yang lama digunakan untuk pelang gugus depan pramuka," jelas H.Sarimpunan Ritonga.

H.Sarimpunan juga menambahkan mengenai harga pelang merk itu ditentukan oleh kepala sekolah dengan tukang yang membuat. Hal itu dilakukan oleh masing – masing kepala sekolah tanpa ada campur tangan dari kantor dinas.

Nasrullah menyampaikan kepada mahasiswa bahwa itulah penjelasan dari kepala dinas pendidikan.

"Kalau mahasiswa punya data silakan saja melaporkannya ke pihak kepolisian atau kejaksaan," tutup Nasrullah.