LABUHANBATU - Polsek Panai Hilir bersama Muspika Plus bekerjasama dengan Satpol PP Labuhanbatu melaksanakan penertiban terhadap warung tuak dan kafe di Jalan Kamla Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (12/9/2019) malam kemarin sekira pukul 22.00.

Sebelum penertiban dilakukan, Muspika plus dan Satpol PP Labuhanbatu melakukan cek kekuatan personel yang dipimpin Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto.

Selanjutnya, dengan kekuatan 35 personel, tim bergerak melakukan penyisiran di Jalan Kamla Sei Berombang.

Di laokasi ini, petugas gabungan membawa para pelayan dan pemilik kafe ke Mako Polsek Panai Hilir untuk didata dan diambil keterangannya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Panai Hilir AKP Budiarto menerangkan, pelayanan dan pemilik kafe dilakukan pembinaan sekaligus nasehat agar jangan mengulangi lagi kegiatan pakter/kafe dan diwajibkan untuk menutup usaha tersebut dengan membuat surat pernyataan untuk ditandatangani dan disaksikan oleh Muspika Plus dan Satpol PP.

"Pemilik pakter/kafe menyadari bahwa usaha dan kegiatan mereka sangat meresahkan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka akan menutup usahanya dan akan beralih ke usaha lain yang lebih baik dan tidak mengganggu Kamtibmas," ungkap AKP Budiarto, Jumat (13/9/2019).