SERDANG BEDAGAI-Operasi patuh toba tahun 2019 di Polres Serdang Bedagai, jumlah pelanggaran lalulintas naik. Kenaikan pelanggaran ini mencapai 36,08 persen dengan total perkara sebanyak 1105 dan di Tahun 2018 sebanyak 812 perkara.

Kasat Lantas Polres Sergai AKP M Haris Shite kepada Gosumut, Kamis malam (11/9/2019) menyampaikan, ditahun 2018 jumlah tilang mencapai 622 perkara dan teguran 190 perkara, sedangkan di tahun 2019 naik menjadi 845 perkara dan teguran 260 perkara dengan persentase tilang 35,85 persen dan teguran 36,84 persen.

Sedangkan jumlah SIM, STNK maupun kendaraan yang disita dalam pelanggaran lalu lintas, di tahun 2018 SIM sebanyak 172, STNK sebanyak 357 dan kendaraan sebanyak 93 perkara. Namun di tahun 2019 mengalami kenaikan SIM sebanyak 208, STNK sebanyak 461 dan kendaraan 176 unit sehingga mencapai 89,26 Persen.

"Adapun kendaraan yang terlibat pelanggaran di tahun 2019 terdiri 610 pengendraa sepeda motor, mobil penumpang 53 penurunan dari tahun 2018 sebanyak 57, mobil bus sebanyak 24 dan mobil barang 158 unit," ujarnya.

"Namun jumlah kecelakaan lalu lintas juga mengalami naik di tahun 2019 meninggal dunia sebanyak 1 orang, korban luka ringan 3 orang, Total kerugian materi dari seluruh kecelakaan tersebut sebanyak 3.000.000,”ujar Kasat Lantas Polres Sergai AKP M Haris.*