LABUHANBATU - Unit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengamankan pelaku jambret yang meresahkan warga Labuhanbatu, khususnya di di Rantauprapat.

Adalah Lilis Pinondang Simanjuntak (25) yang menjadi korbannya. Warga Jalan Pelita IV, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, mengalami kerugian sekitar Rp20 juta dari aksi jambret yang dilakukan WFN alias Ogong (24) dan ASG alias Koju (19).

Dihadapan petugas, Lilis menceritakan, penjambretan yang dialami terjadi pada Kamis (17/7/2019) sekira pukul 20.30 di Jalan Pelita I, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, dengan mengendarai sepeda motor. Tiba-tiba datang 3 laki-laki yang tidak dikenal oleh korban mengendarai sepeda motor Honda scoopy berwarna putih langsung memepet sepeda motor korban dan langsung mengambil dompet milik korban yang diletakkan di dasbord depan motor korban.

Adapun dompet tersebut berisi 1 buah kalung emas, 1 buah cincin emas, 1 buah gelang emas, anting-anting emas dua setengah pasang, 1 unit Hp merk smart frend dan uang tunai Rp 1 juta.

"Total kerugian sekira Rp 20 juta," beber Kasat Reskrim, AKP Jamakita Purba melalui Kanit Resum, Ipda Gunawan Sinurat, Kamis (5/9/2019).


Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah WFN alias Ogong, ASG alias Agus dan BH warga Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhan Batu.

Selanjutnya pada Rabu (3/9/2019) sekira pukul 00.30, Unit Pidum Sat Reskrim Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap 2 pelaku yakni WFN dan Agus.

"Dari hasil introgasi, WFN sudah pernah melakukan jambret sebelumnya sebanyak 10 kali, seluruhnya di wilayah Rantauprapat. Sedangkan Agus sudah pernah melakukan jambret sebanyak 6 kali," ungkap Kanit.

Guna keperluan pengembangan, kedua pelaku digelandang ke Polres Labuhanbatu untuk mempertanggungjawaban perbuatannya secara hukum.