MEDAN-Seorang pengedar narkotika di Medan taburkan uang sebesar Rp.15 juta ke jalanan, Rabu, (4/9/2019).

Aksi seperti adegan di dalam film tersebut terjadi tatkala seorang pengedar narkotika yang sudah menjadi target operasi kabur dari sergapan personel Satuan Sabhara Polrestabes Medan melaksanakan Operasi Gempur Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Jermal 15 Medan. "Hari ini kita melaksanakan GKN di Jalan Jermal 15 dan Kampung Aur. Saat operasi GKN di Jalan Jermal 15 Ujung, ada salah seorang bandar yang sudah ketakutan menabur uang di jalan sebanyak Rp 15 Juta," ujar Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar di Mako Sabhara, Jalan Putri Hijau Medan.

Sehingga, lanjut dijelaskannya, personel GKN tidak berhasil menangkap sang bandar karena terhalang warga yang menutupi jalanan. "Tersangka bandar narkotika yang sudah menjadi target operasi tersebut berhasil kabur karena jalanan dipenuhi warga yang memungut uang yang ditaburkan sang bandar," jelas mantan Kabag Sumda Polrestabes Medan ini.

Kendati demikian, Sonny menambahkan, pihaknya berhasil mengamankan dua dari tiga orang pengedar narkotika yang sudah menjadi target operasi. "Tiga orang yang sudah masuk target operasi. Dua di antaranya yang merupakan abang beradik berhasil diringkus," tambah orang nomor satu di Satuan Sabhara Polrestabes Medan ini.

Ketiganya, papar Sonny, masing-masing Sonia Banurea warga Kampung Lalang, Yuni Sinaga warga Kampung Lalang dan Suprianto alias Tompel warga Simpang Manunggal Baru. "Sedangkan dari Kampung Aur, kita berhasil mengamankan tiga pemain judi jenis jackpot," paparnya.

Selain itu, Sonny menegaskan, guna memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polrestabes Medan, pihaknya akan terus mempersempit ruang lingkup bagi pemgedar maupun pemakai narkotika. "Karena itu, gempur kampung narkoba terus dilakuan dan totalitas kita untuk menangkap para bandar yang ada di kota Medan," tegasnya.

Oleh karenanya, Sonny meminta kepada masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas peredaran narkotika tersebut. "Masyarakat juga harus berperan aktif untuk membantu petugas dalam memberikan rasa aman di masyarakat," pintanya.

Selain mengamankan para tersangka, kata Sonny, dari lokasi GKN, petugas menyita dua paket kecil sabu, dua ponsel, sejumlah plastik klip sabu dan uang tunai sebesar Rp.5 juta. "Untuk tersangka pengedar, berikut barqng buktinya kita serahkan ke Satres Narkoba Polrestabes Medan," pungkasnya.