LABUHANBATU - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, menyerahkan predikat Pratama Kabupaten Layak Anak Tahun 2019 kepada Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu yang diterima Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe. Hal tersebut dijelaskan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu yang diwakili Kabid Perlindungan Anak Tuti Novrida, Rabu (4/9/2019) usai menerima penghargaan dari Kementerian P3A RI di Makasar Sulawesi Selatan akhir Juli 2019 lalu.

Plt. Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe dalam kesempatan itu mengucapkan terimakasih kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Ibu Yohana Susana Yembise, Deputi Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin dan Deputi Perlindungan Anak, Nahar atas ditetapkannya 135 Kabupaten/Kota yang meraih Predikat Pratama Kabupaten Layak Anak (KLA) dan salah satunya adalah Kabupaten Labuhanbatu.

"Penghargaan yang kita terima ini adalah merupakan komitmen negara untuk menjamin pelindungan anak, termasuk kewajiban Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu untuk melaksanakan pelindungan anak," kata Andi Suhaimi.

Andi menyadari sepenuhnya bahwa dalam menuju Kabupaten Layak Anak (KLA) sangatlah berat, karena KLA itu tergabung dalam sistem yang menyatu dengan Kabupaten yang hijau, Inklusi (terbuka), cerdas, Aman Bencana, Sehat dan Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

"Namun, kesemua itu jika dikerjakan secara bersama-sama, terpadu dan sungguh-sungguh, kita yakin Labuhanbatu dapat menjadi Kabupaten Layak Anak," tandasnya.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Labuhanbatu dan seluruh pihak terkait yang sudah berhasil mempersembahkan Predikat Pratama Kabupaten Layak Anak buat Kabupaten Labuhanbatu, Ika Bina En Pabolo yang sama-sama kita cintai dan banggakan ini.

“Mari secara bersama-sama kita berbuat kebaikan dan terus berpacu dalam membangun Kabupaten Labuhanbatu ini,” imbau Andi Suhaimi.

Sementara, Kabid Perlindungan Anak Tuti Novrida menambahkan, Penilaian Kabupaten/Kota Layak Anak 2019 dilakukan dalam empat tahap. Pertama adalah penilaian mandiri terhadap 24 indikator oleh masing-masing kabupaten/kota secara daring. Selanjutnya, tim yang terdiri atas tim independen dan tim dari kementerian/lembaga terkait melakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan, hingga verifikasi final.

Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak itu, terdiri atas Lima Predikat, yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama, dan Kabupaten/Kota Layak Anak. Kedepan kita berupaya dan berusaha melalui berbagai inovasi dan program dengan melibatkan lembaga/instansi, komponen masyarakat dan media publik menuju prestasi yang terbaik lagi, jelas Tuti Novrida.