PALUTA -Saat dikonfirmasi tindak lanjut pemberitaan terkait dugaan korupsi pelaksanaan Dana Desa (DD) Tahun 2019 sebesar Rp 850.000.000,- (Delapan ratus lima puluh juta) di Desa Simbolon Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara via seluler Rabu (4/9/2019),Oknum Kepala Desa (Kades) Simbolon Harison Simbolon malah mengatakan "Kenapa rupanya ".

Mendapat jawaban bernada emosi wartawan www.gosumut.com kembali mengatakan hendak konfirmasi terkait realisasi Dana Desa anggaran 2019. Harison Simbolon malah mengajak wartawan bertemu," Baru tahap I (Satu), Ketemu lah kita dulu, Lae kan yang datang sama si Napit semalam." Kata Kades via selulernya.

Hapman Simbolon Ketua Badan Perwakilan Desa (BPD) Desa Simbolon Kacamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara saat dimintai keterangannya terkait pelaksanaan Dana Desa 2019 yang diduga terjadi penyelewengan itu Rabu (4/9/2019) dikediamannya sekira pukul 20.00 WIB mengatakan bahwa dirinya tidak pernah dilibatkan oknum Kepala Desa setempat dalam hal pelaksanaan DD 2019 itu.

Bahkan beliau mengatakan bahwa stempel BPD telah ditangan oknum Kades sejak setahun yang lalu, " Saya tidak pernah dilibatkan kades terkait pelaksanaan dana desa itu, stempel saya pun ditangannya sejak setahun yang lalu pak," Kata Ketua BPD. Saat disinggung terkait realisasi pencairan DD 2019 Tahap I (Satu) seperti dikatakan oknum Kades beliau mengatakan tidak pernah menandatangani berkas apapun apalagi tentang dana desa, "kalau ternyata ada tandatangan saya maka sudah pasti itu dipalsukan,saya akan laporkan kepada pihak berwajib," tegasnya kepada www.gosumut.com.

"Besok saya akan ambil stempel itu kepada Kades, saya gak mau terulang lagi seperti pelaksanaan dana desa 2018,saya sampai diperiksa oleh pihak kejaksaan Paluta terkait dugaan korupsi kades sebesar Rp. 80.000.000," tambah Ketua BPD.*