LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mengamankan pelaku tindak pidana narkotika dari Lingkungan XII Kuala Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, Rabu (4/9/2019) sekira pukul 13.00. Dari lelaki yang diketahui berinisial AH (22), petugas mengamankan 1 klip transpara berisikan sabu-sabu. Kini, warga Jalan Jendral Sudirman Lingkungan II, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, diboyong ke Makopolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menerangkan, pelaku berhasil diamankan saat petugas melaksanakan patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Iptu OR Tambunan dengan menggunakan sepeda motor di seputaran Aek kanopan.

Di pertengah jalan, tim melihat seseorang laki laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan, sehingga tim langsung menghentikan sepeda motor tersebut.

"Saat diperiksa, tim menemukan satu bungkus plastik putih yang diduga berisikan narkoba dan selanjutnya membawa pelaku ke Polsek Kualuh Hulu untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek.