PALAS-Dua remaja melakukan aksi Curanmor mobil Colt Diesel No Pol BK 8939 CO milik H Sulaiman Harahap alias Haji Solar (55) warga Lingkungan V ,Kelurahan Pasar Gunung Tua ,Kecamatan Padang Bolak Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta)berhasil diamankan petugas Polsek Barumun.

Kedua pelaku tindak kejahatan yang melakukan aksi pencurian mobil berinsial DN (18) dan temannya TS (18).Keduanya warga Perum PT SAM Desa Suram, Kecamatan Tapung Kota Pekanbaru.

Pelaku ditangkap dilokasi Jakur II,Kecamatan Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas) tepatnya didepan Kantor Satpol PP Palas Sabtu (31/8/2019) sekira pukul 02.50 WIB dinihari pada saat membawa mobil hasil curian untuk dibawa kearah menuju Pekan Baru.

Kapolsek Barumun AKP Eddy Sudrajat SH mengatakan, sesuai informasi dari pemilik mobil H.Sulaiman sekira pukul 01.30 WIB mobil Colt Dieselnya telah dicuri orang yang diparkirkannya tepat di depan rumahnya.

Dikatakannya, pemilik mobil bersama masyarakat mencoba melakukan pengejaran,tetapi tidak menemukan mobil tersebut ,lalu H.Sulaiman menghubungi petugas Polisi Polsek Barumun untuk meminta bantuan agar dapat menghentikan pelaku pencurian yang diduga menuju Barumun.

Mendapat Informasi tersebut petugas Polsek Barumun langsung melakukan bolkade jalur yang dilintasi pelaku pencurian mobil di lokasi Jalur II menuju Sosa.

Sekitar pukul 02.50 WIB kedua pelaku bersama Mobil Colt Diesel melintas dan petugas memberhentikan mobil tersebut. Tetapi pada saat hendak ditangkap, kedua pelaku melarikan diri langsung dikejar petugas dan berhasilkan diamankan.

"Dengan sigap petugas melakukan pengejaran akhirnya kedua pelaku terjatuh dan mengalami luka -luka ,langsung ditangkap dan diboyong ke Mapolsek Barumun bersama barang bukti (BB) Mobil Colt Diesel hasil curian ,"kata AKP Eddy Sudrajat.

Ditambah Kapolsek Barumun, kedua pelaku tindak kejahatan setelah diamankan di Polsek Karimun,langsung dilimpahkan ke Polsek Padang Bolak untuk penanganan kasus pencurian tersebut ,karena lokasi TKP pencurian berda diwilayah hukum Polsek setempat.*