LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pengancaman sesuai Sp.kap/174/VIII/2019/Reskrim tanggal 29 Agustus 2019.

Pelaku AH (60) diamankan polisi di kediamannya di Dusun Pardomuan Nauli, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Kamis (29/8/2019) sekira pukul 16.30.

"Pelaku diamankan karena melakukan pengancaman terhadap tetangganya Samsida br Sihotang (54) Ibu Rumah Tangga warga Dusun Pardomuan Nauli, Desa simangalam," terang Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Jumat (30/8/2019).

Penangkapan ini sendiri, beber Kapolsek, berawal usai korban membuat laporan ke Polsek Kualuh Hulu. Tak menunggu waktu lama, personel mendapat informasi melalui seluler bahwa pelaku sedang berada di rumahnya.

"Tim bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku," terangnya.