LANGKAT-Ratusan tabung gas diamankan aparat kepolisian bersama PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) I di sebuah kawasan Pasar 3 Gang Netral Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat, Kamis (28/8) siang. Lokasi INI diduga dijadikan untuk pengoplosan gas 3 kilogram elpiji ke gas 12 kilogram dan 50 kilogram.

Alhasil polisi dari Polsek Sei Binge mengamankan 4 orang bersama barang bukti berupa ?ratusan tabung gas kemasan 3 kilogram, 12 kilogram dan 50 kilogram. Selanjutnya, para tersangka diamankan tersebut, diboyong ke Mapolsek Sei Bingie guna menjalani proses pemeriksaan.

Kanit Reskrim Polsek Sei Binge, Ipda Darman kepada wartawan di lokasi penggerebekan mengatakan sebelum dilakukan penggerebekan, pihak melakukan pengintai selama 1 bulan untuk mengetahui persis aktivitas para pelaku melakukan pengoplosan gas yang merugikan negara itu.

“Selain mengamankan ratusan tabung gas elpiji, polisi juga menyita 3 unit mobil pick-up. Yang dijadikan untuk pendistribusian gas oplosan. Kegiatan yang dilakukan ini melanggar UU migas dan UU perlindungan konsumen, bisa ditindak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," kata Darman pada wartawan.

Berdasarkan informasi warga sekitar lokasi itu, sudah beroperasi selama 6 bulan. Namun warga menyebut mereka cuma mengetahui sebagai tempat untuk jual-beli gas saja. Tidak mengetahui terjadi pengoplosan gas.

"Untuk ke arah sana Polsek yang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan untuk wilayah Langkat, bahkan Sumut ini yang pertama sekali dilakukan," ungkap Kepala Security (Kasek) MOR I, Rahman.

Sementara itu, ?Unit Manager Communication Relations & CSR MOR I, Muhammad Roby Hervindo? mengungkapkan apresiasi apa dilakukan aparat kepolisian dengan melakukan penggerebekan tersebut.

"Ini berkat sinergi Pertamina dengan Polisi, memang penindakan yang bisa dilakukan oleh pihak kepolisian. Tentunya ini, juga kita sampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian," ungkap Roby saat dikonfirmasi Sumut Pos, kemarin siang.

Roby menjelaskan Pertamina tetap melakukan ?upaya melakukan penindakan bersama polisi, yang melakukan pengoplosan sudah pasti merugikan negara. Hal ini, akan terus dilakukan bila temukan kasus yang sama.

"Kita tetap upayakan elpiji ini, tepat sasaran. Kita sesuai dengan aturan penyelewengan. Itu yang digrebek bukan pangkalan. Dalam penyeledikan pasokan dari mana, bahwa bila ada kong kali kong, akan tindak ?bersama polisi sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkasnya.*