SERDANG BEDAGAI-Memberantas peredaraan narkotika jenis sabu maupun ganja yang terus dilakukan satuan Reserse Narkoba Polres Sergai yang berhasil menangkap bandar narkoba di wilayah hukum Polres Sergai mendapatkan apresiasi dari tingkat Provinsi Sumatera Utara. Kali ini, Wakil ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara H. Zulkifli Barus mengapresiasi tindakan pihak kepolisian Sergai yang mana sebelumnya menembak tersangka bandar sekaligus pengedar daun ganja karena melawan ketika digerebek petugas di rumah kediamannya.

Menurutnya, lanjut Zulkifli Barus, saat ini peredaran narkoba baik itu jenis sabu maupun ganja sudah sangat memprihatinkan. Bukan hanya di Kecamatan Tanjungberinggin saja, banyak kecamatan yang sudah terkontaminasi. Diantaranya Kecamatan Perbaungan, Kecamatan Pegajahan dan termasuk kecamatan Serbajadi.

Hal ini disampaikan Wakil ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara H. Zulkifli Barus kepada Gosumut melalui via Whatsaap, Senin(26/8/2019). Ia menambahkan, bahwa mengatasi situasi tersebut pihak Polres Sergai harus bekerja ekstra dan tegas membasminya hingga dapat menimbulkan efek jera bagi para bandar serta para pengedar.

"Saat ini banyak masyarakat terimbas memakai narkoba utamanya kaum muda. Hal ini harus dicegah karena korban pemakai narkoba dapat rusak baik mental maupun fisik apalagi sudah sampai pada tingkat kecanduan, bukan hanya korban yang merugi, lebih jauh keluargapun ikut terseret dalam kesusahan," Jelasnya.

Oleh karenanya, tindakan tegas aparat kepolisian untuk menekan peredaran narkoba merupakan harapan masyarakat. "Jangan ragu-ragu bertindak demi untuk menegakkan hukum, sikat saja terutama kepada para bandar dan pengedarnya,"katanya.

"Terutama terkait kejadian penembakan terhadap tersangka inisial S itu bisa kita pahami serta kita apresiasi karena itu sudah tepat," tegas Zul.

Zul Barus berharap penembakan diharap dapat menimbulkan efek jera bagi para bandar maupun pengedar.

Seperti diberitakan GoSumut.com sebelumnya, penembakan seorang bandar narkoba inisial S yang merupakan seorang bandar narkoba jenis daun ganja, ditangkap pada hari Rabu(21/8/2019) di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringgin, Sergai.

S (42) diberikan tindakan tak terukur dengan timah panas oleh petugas Sar Narkoba Polres Sergai. Saat dilakukan pengembangan dirinya mencoba melarikan diri dan melukai petugas sehingga pelaku S di lumpuhkan dan berikan hadiah timah panas dibagian kaki sebelah kanan. Bahkan S selama ini cukup terkenal lihai dari incaran petugas, bahkan pelaku juga sangat meresahkan masyarkat, karena dirinya terang terangan menjual maupun mengedarkan daun ganja kering di Desanya. Atas peristiwa tersebut pelaku S dilarikan ke RS. Sultan Sulaiman Sergai dan hingga kini masih mendapat perawatan.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP. Martualesi Sitepu kepada Gosumut sebelumnya mengatakan, bahwa tersangka sudah lama jadi target team Sat Reserse Narkoba. Menurutnya, dari penangkapan tersangka S, petugas berhasil mengamankan barang bukti ganja kering seberat kurang lebih 6 ons. "Saat ini belum kita lakukan pemeriksaan. Pihak kita tidak mentolelir peredaran narkoba dan dari tersangka ini kita akan melakukan pengembangan kasusnya," tegas Mantan Kapolsek Kutalimbaru AKP. Martualesi Sitepu.***