SERDANG BEDAGAI-Belum memakai Sabu, CR alias AS (36)warga Dusun III, Desa Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Kamis (22/8/2019), sekira 14:00WIB diamankan team opsnal Polsek Perbaungan.

CR alias AS ditangkap di Jalan Kabupaten Gang Buntu Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai. Dan ditemukan satu buah paket kecil transferan narkotika jenis sabu sehingga dirinya langsung digelandang ke kantor polisi.

Informasi yang diperoleh Gosumut, pelaku CR alias AS ditangkap berkat adanya informasi masyarakat bahwa dirinya akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Atas informasi yang sangat berharga team ospnal reskrim polsek Perbaungan langsung mendatangi sesuai informasi tersebut untuk melakukan pengintaian, setelah team mendapatkan didapatkan satu orang laki-laki dewasa yang berada dilokasi.

Saat itu juga, team melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, ternyata setelah dilakukan pemeriksaan dibagian badan pelaku ditemukan bungkusan plastik kecil warna putih yang diduga berisikan sabu di tangan kanannya.

Dari pengakuan pelaku kepada petugas modusnya bahwa dirinya hanya untuk memakai dan memiliki menguasai menggunakan narkotika jenis sabu tanpa hak yang dibelinya dari orang lain.

Kapolres Sergai, AKBP. H. Juliarman Eka Putra Pasaribu melalui Kasubag Humas, Kompol Nelly isma, Jumat (23/8) sore, membenarkan penangkapan tersebut. "Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolsek Perbaungan untuk mempertangung jawabkan perbuatannya sesuatu hukum yang berlaku,"ungkapnya.**