PALAS-Usai pelantikan 30 Anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) periode 2019-2024 dilantik, dua pimpinan sementara kini dipegang H.Mhd Hamidi Pasaribu anggota dewan dari Partai Golkar dan H Irsan Bangun Harahap dari Partai Hanura.

Selanjutnya, para wakil rakyat tersebut secara resmi mula bertugas di parlemen hingga lima tahun ke depan. Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Palas Agustina Ritinga mengatakan, pasca-dilantik, tahap selanjutnya yang menjadi tugas dewan baru ini adalah pembentukan fraksi. Rapat pembentukan fraksi ini dijadwalkan akan dimulai Minggu depan.

Dikatakan Agustina , hingga saat ini sekretariat dewan telah menyurati partai untuk pembentukan fraksi yang akan dibentuk. Sedangkan lainya hingga ini masih menunggu hasil konsolidasi dari masing-masing parpol.

“Tergantung pimpinan, saat ini menunggu fraksi terbentuk dulu. Karena 6 Partai termasuk Partai Golkar, Hanura ,PAN,PKB ,Demokrat , Gerindra yang sudah lengkap, lainya belum. Misalkan Partai PPP, Nasdem ,PKPI , PSI , PKS ,PDI -P ,, mau gabung kemana dan lainya, ini belum. Kemungkinan ini baru dimulai senin depan ,” ujar Agustina, Jum,at (23/8/2019).

Sementara Pimpinan DPRD sementara H Mhd Hamidi Pasaribu mengatakan, jika dilihat dari perolehan jumlah kursi tersebut, hanya enam parpol yang bisa membentuk fraksi sendiri. Yakni ,Partai Golkar,Hanura ,PAN, Partai Demokrat, PKB dan Partai Gerindra. Sedangkan lainya, tambah Hamidi , PPP, Partai Nasdem.PKS ,PSI, PKPI dan Partai PDI-P dipastikan akan bergabung menjadi 2 fraksi gabungan , karena perolehan kursinya tidak memenuhi syarat membentuk secara mandiri, sesuai ketentuan.

Kata Hamidi , hal itu sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No :12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tatib DPRD Provinsi ,Kabupaten /Kota. "Peraturannya minimal sama dengan jumlah komisi, sehingga minimal anggota fraksi ini tiga orang untuk satu fraksi .Sedangkan partai yang perolehan kursi tidak.memenuhui akan gabung ke mana terserah, mau ke partai yang perolehan kursinya banyak juga bisa,” pungkas H.Mhd Hamidi Pasaribu.*