ASAHAN-Pemkab Asahan laksanakan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Dokter, Bidan PTT Kementerian Kesehatan menjadi calon Pengawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (22/8/2019).

Kegiatan itu dihadiri Plt. Bupati Asahan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan, Kepala BKD Kabupaten Asahan, Perwakilan Insfektorat Kabupaten Asahan dan Perwakilan Bappeda Kabupaten Asahan.

Laporan panitia disampaikan oleh Kepala BKD Kabupaten Asahan Nazaruddin, SH bahwa Formasi Dokter dan Bidan PTT untuk tahun 2019 merupakan salah satu rangkaian dari kebijakan kementerian kesehatan dalam pemenuhan tenaga kesehatan di bidang kesehatan.

Adapun para Dokter dan Bidan yang mendapat surat keputusan dan dilantik yakni Formasi Dokter sebanyak 1 orang, Formasi Bidan Terampil sebanyak 15 orang dan Formasi abidan Pelaksana Pemula sebanyak 26 orang. Dengan total 42 orang yang berada pada tugas di 16 Puskesmas yang ada di Kabupaten Asahan.

Kemudian, Plt. Bupati Asahan didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupateb Asahan, Kepala BKD Kabupaten Asahan, Perwakilan Insfektorat Kabupaten Asahan dan Perwakilan Bappeda Kabupaten Asahan Menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Dokter, Bidan PTT Kementerian Kesehatan menjadi calon Pengawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun 2019 kepada para peserta CPNS yang diangkat.

Dalam kata sambutan Plt. Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan bahwa pengangkatan Dokter dan Bidan dari pegawai tidak tetap kementerian kesehatan menjadi CPNS merupakan tindak lanjut dari keputusan Presiden RI nomor 25 tahun 2018 tentang jabatan dokter, dokter gigi dan bidan sebagai jabatan tertentu dengan batas usia pelamar paling tinggi 40 tahun dan nota kesepahaman antara sekretaris jenderal kementerian kesehatan dengan Bupati Asahan nomor HK.03.01/Iav/175/2019 dan nomor 04/PK/Dinkes/2019 tanggal 7 Februari 2019 tentang pengadaan calon pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dari pegawai tidak tetap kementerian kesehatan serta peraturan ketentuan terkait lainnya.

"Hari ini merupakan berkah sejarah bagi saudari, serta kebanggaan bagi keluarga saudari, karena sejak hari ini saudari mulai menyandang status sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Asahan," ucapnya.

"Kepada saudari-saudari yang baru diangkat menjadi CPNS, walaupun anda telah lama mengabdi sebagai dokter dan bidan pegawai tidak tetap kementerian kesehatan, saya sampaikan agar selalu belajar kuasai tugas dan fungsi saudari dengan sempurna tingkatkan kreativitas dan kemauan untuk bekerja keras sekaligus tanggap dalam setiap permasalahan yang dihadapi serta yang sangat penting adalah disiplin dalam melaksanakan tugas sehari-hari," tutupnya.*