MEDAN-Tokoh adat wilayah Sipirok, Marancar, Batangtoru atau Simarboru, Tapanuli Selatan menantang LSM dan peneliti asing untuk berdialog karena merusak harmoni kehidupan masyarakat setempat dengan orangutan yang telah berlangsung ratusan tahun. LSM dan peneliti asing tersebut dinilai para tokoh adat telah menyebar kampanye bohong bahwa kelestarian orangutan terancam.

Menurut Raja Luat Sipirok Sutan Parlindungan Suangkupon Edward Siregar, kampanye yang dilakukan sejumlah LSM bahwa kelestarian orangutan dan kehidupan masyarakat terancam akibat pembangunan PLTA Batang Toru adalah kebohongan. Keberadaan pembangkit listrik energi terbarukan itu malah diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

“Kampanye LSM asing dan lokal yang menjadi kaki tangan dengan menggiring isu lingkungan dan orangutan merupakan hoaks (bohong). Mereka menghalangi Indonesia soal kedaulatan energi,” katanya dalam rilisnya, Kamis (22/8/2019).

Edward menyatakan pihak yang yang paling tahu bagaimana orangutan dan kondisi kehidupan masyarakat di Simarboru adalah warga setempat. Masyarakat Simarboru, kata Edward, sudah ratusan tahun hidup berdampingan dengan orangutan dan berbagi hasil kebun dengan satwa tersebut tanpa ada permasalahan apapun. “LSM asing itu seharusnya berdialog dengan kami. Bukan malah teriak-teriak yang tidak benar di luar sana,” katanya.

Edward melanjutkan, kehadiran LSM asing dan kampanye-kampanye bohong yang dilakukan justru telah memprovokasi masyarakat. Padahal mereka tidak memberi kontribusi aapun kepada orangutan yang ada di Simarboru. “Kami sejak dulu memberi makan orangutan dari hasil kebun. Kami akan terus hidup berdampingan dan menjaga orangutan tanpa gangguan dari para orang dan LSM asing dengan kedok penelitian,” tegas Edward.

Raja Adat Marancar Baginda Kali Rajo Yusuf Siregar menyatakan, masyarakat setempat berharap banyak pada pembangunan PLTA Batang Toru. Proyek listrik terbarukan yang menjadi bagian Proyek Strategis Nasional Presiden Joko Widodo itu diyakini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Menurut Yusuf, proyek PLTA itu akan membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat. Selain itu, PLTA Batang Toru juga akan menyediakan listrik secara berkesinambungan bagi masyarakat setempat. “Masyarakat di Jawa sudah kerepotan saat listrik mati sebentar. Apalagi kami yang seringkali mati listrik. Kami berharap listrik yang tidak sering padam,’ katanya.

Yusuf menuturkan, ketersediaan listrik berarti masyarakat bisa menenun kain meski matahari sudah terbenam. Anak-anak Simarboru pun bisa belajar di malam hari. Akses informasi pun akan lebih terbuka karena ketersediaan listrik masyarakat bisa tersmabung dengan dunia luar melalui internet. “Kami juga ingin anak-anak kami menjadi orang pintar,” kata Yusuf.

PLTA Batang Toru merupakan bagian dari program penyediaan listrik 35.000 MW yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. PLTA itu bisa menghasilkan listrik hingga 510 MW dan bertipe peaker untuk menyangga hingga 15% saat beban puncak Sumatera Utara. Saat ini, defisit listrik di Sumatera Utara itu diisi oleh pembangkit listrik berbahan bakar solar yang disewa dari luar negeri.

Saat beroperasi tahun 2022, PLTA Batang Toru akan menghemat solar pembangkit listrik tenaga diesel hingga 400 juta dollar AS atau Rp5,6 triliun per tahun. Pembangkit itu juga dapat mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 1,6 juta-2,2 juta metrik ton CO2 per tahun. Jumlah itu mencakup 4% dari target pengurangan emisi (GRK) secara nasional di sektor energi pada 2030.

Untuk menyuarakan dukungan masyarakat terhadap pembangunan PLTA Batang Toru, para tokoh adat sempat mendatangi Kantor Staf Presiden, pada Jumat (16/8/2019). Sebelumnya mereka juga menyambangi Kementerian Luar Negeri untuk meminta agar anggota LSM asing yang menggangu pembangunan PLTA demi kedaulatan listrik di Sumatera Utara ditegur bahkan dideportasi dari Indonesia. Mereka pun mendatangi Kedutaan Besar Kerajaan Inggris dan Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk meminta agar pemerintah kedua negara itu menertibkan warga negaranya yang kerap melakukan provokasi terkait pembangunan PLTA Batang Toru.*