SERDANG BEDAGAI-Seorang terduga pengedar sabu inisial HS alias R (30) warga Dusun I, Desa Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Sergai, Senin (20/8/2019) malam, sekira pukul 23:30 WIB berhasil diamankan team opsanal Polsek Dolok Masihul.

HS alias R ditangkap sedang asyik transaksi yang menunggu pembeli di Dusun II Desa Sarang Ginting, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, tepatnya dilapangan bola kaki Sarang Ginting. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu satu helai plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan di duga keras narkoba jènis shabu dan uang tunai sebesar Rp 430.000-, satu buah dompet warna cokelat dan satu buah hp merk nokia warna biru.

Informasi yang dihimpun Gosumut, penangkapan pelaku berkat adanya informasi dari masyarakat yang terbilang cukup lama. Bahwa diseputar lokasi kejadian perkara (TKP) sering terjadi atau dijadikan sebagai ajang transaksi narkoba jenis sabu.

Atas informasi tersebut, team opsnal melakukan penyelidikan diseputaran lokasi yang dimaksud, ternyata benar bahwa setiap hari usai sehabis magrib sering ramai di lokasi tersebut. Bahkan menurut informasi bahwa pelaku datang kelokasi dengan waktu singkat untuk melakukan transaksi sabu dengan cepat meninggalkan lokasi, kemudian team opsnal melakukan pengintaian di lokasi sekira pukul 23:15 WIB.

Saat itu juga team melihat pelaku yang sudah berada dilokasi lapangan sepak bola sambil duduk dan merokok dipinggir. Team mencari tempat yang pas untuk melakukan pengintaian bersembunyi di balik pohon sawit.

Kurang lebih 15 menit, datang lah seorang dengan mengendarai sepeda motor jenis yamaha RX King kepinggir jalan dan langsung tertemu dengan pelaku dan dengan posisi tidak turun dari sepeda motor tetap dalam keadaan menyala," katanya. Singkat cerita, team opsnal yang dipimpin kanit reskrim Iptu M. Tambunan yang sudah stanbay bersiap melakukan penangkapan terhadap para pelaku.

Namun para pelaku mulai curiga karena mendengar suara kegaduhan dari kejauhan sehingga pengendara yamaha RX king langsung tancap gas dari keluar dari lapangan tersebut. Sementara pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku HS sempat menjatuhkan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu, sehingga team melakukan pengeledahan badan pelaku tidak ditemukan narkoba. Bahkan pelaku berkelik tidak mengakui kalau dirinya tidak menjual narkoba dan team sempat berkecoh hampir putus asa karna tidak menemukan barang bukti.

Namun team terus melakukan pencarian barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu yang dicampakan pelaku, karena kondisi gelap gulita tapi terus dilakukan pencarian dan akhirnya team menemukan 1 paket sabu.

Dari pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut diperoleh dari OS warga Dolok Masihul. "Karena melihat situasi tidak memungkinkan akhirnya pelaku langsung di gelandang ke mapolsek Dolok Masihul," tandas AKP. M. Jhonson Sitompul kepada Gosumut.*