JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Zulkifli Hasan mengungkapkan, rencana menghidupkan kembali Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui perubahan terbatas pada Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah wacana MPR periode sebelumnya yang dilanjutkan oleh MPR saat ini.

"Dulu kan hanya wacana, sekarang setelah dikaji, dibuatlah dokumennya untuk direkomendasikan kepada MPR era mendatang," kata Zulkifli usai acara Peringatan Hari Konstitusi di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Minggu (18/08/2019).

Zulhas-sapaan akrab politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, bahwa meski kajian sudah rampung dan disepakati oleh MPR periode saat ini, realisasi terhadap rencana tersebut bergantung pada MPR periode mendatang (2019-2024).

"Pada akhirnya, MPR kan lembaga politik. Jadi, tergantung keputusan MPR yang akan datang," kata Zulhas.

"Kalau disepakati oleh 3/4nya, bisa terus," tegas Zulhas.

Hal ini juga disinggung Zulhas dalam pidatonya saat gelaran acara Hari Peringatan Konsitusi yang baru saja usai. Di hadapan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, Zulhas menyampaikan bahwa MPR telah merampungkan kajian dan meneruskannya ke MPR era mendatang sebagai sebuah rekomendasi.

Terkait polemik dan kekhawatiran mundurnya sistem pemilihan presiden untuk kembali ke pangkuan hak MPR, Zulhas menegaskan, "itu, beda pasal,".***