LABURA - Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra beserta Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu mendampingi Tim Forensik DVI dan Dokkes Polda Sumatera Utara membongkar kuburan jenazah, Ayi Irawan, Rabu (14/8/2019). Pembongkaran ini dilakukan dalam kepentingan otopsi guna proses penyidikan yang ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menjelaskan, pembongkaran ini dilakukan di pekuburan muslim Jalan Pejuang 45, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

"Pelaksana otopsi tadi ada AKBP Dr. Zulkarnain, dr. Mistar Ritonga, dr. Surjit Singh, dan para dokter koas UISU," ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, dasar pembongkaran ini dilakukan karena pihak keluarga curiga atas meninggalnya almarhuk akibat dianiaya. Hal ini sesuai dengan LP nomor : LP/690/III/2019/SPKT Restabes Medan, tanggal 27 Maret 2019, Dra. Irma Liana Harianja tentang tindak pidana penganiayaan.

"Surat permintaan exhumasi mayat nomor : B/568/VIII/RES.1.7/2019/ Reskrim, tanggal 3 Agustus 2019," terangnya.

"Pelaksanaan bongkar kubur dan otopsi ini juga dihadiri oleh ibu korban bernama Irma Liana bersama keluarga korban lainnya," tutupnya.