MEDAN - Hukuman pidana siap menjerat para pelaku pembajak siaran Premier League di Indonesia, terutama oknum platform penyedia layanan live streaming ilegal.

Bukan hanya itu, para pihak yang ingin menyiarkan siaran Liga Inggris di Indonesia dengan tujuan kepentingan komersial juga akan ditindak tegas. Diketahui saat ini pemilik hak siar Liga Inggris di Indonesia adalah Mola TV yang bekerja sama dengan Matrix dan MIX. COO MIX Network, Bobby Christoffer mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri untuk menindak tegas para pelaku pembajak siaran Liga Inggris di Indonesia secara ilegal.

"Kami sudah bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri sejak awal. Ada dua urusan, hak siar dan hak cipta. Komitmen kami dari awal adalah mengajak orang menghargai hak cipta yang sudah dipegang secara eksklusivitas oleh Mola TV," kata Bobby di Medan, Rabu (14/8/2019).

Bahkan mereka telah menyiapkan tim untuk melakukan sweeping ke 10 kota besar di Indonesia hanya untuk menjaga apa yang menjadi hak Mola TV.

"Kami ada tim sweeping ke seluruh Indonesia sehingga nanti tinggal jalan. Tentunya bukan tunjukin kami siapa. Tapi kita datang lihat dan temukan akan kami ajak langganan secara komersial saja. Tapi kalau tidak bisa. Bisa kami matikan secara sistem. Mola TV berkomitmen untuk menjaga apa yang sudah menjadi haknya. Langkah yang kami lakukan sekarang adalah keliling ke 10 kota besar di Indonesia untuk mensosialisasikan tentang keberadaan Mola TV, hak siar Liga Inggris dan cara berlangganan," jelas Bobby.

Sementara itu, Kanit V Subdit IV Tipidter Bareskrim Mabes Polri, AKBP Horas Siringoringo menuturkan ada beberapa kasus terkait pembajakan hak cipta dan penyiaran yang telah dibawa ke ranah hukum, bahkan sampai ke pengadilan.

"Ada kalau yang soal hak cipta dan penyiaran sampai ke pengadilan tetap dijalankan secara profesional. Mendukung usaha TV kabel tapi dalam menjalankannya harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku. Itu sudah diatur dalam Undang-undang Penyiaran dan Undang-undang Hak Cipta," tutur Horas.