SERDANG BEDAGAI-Akibat adanya portal di las mati, membuat para pengusaha yang berada di Dusun II, Desa Cempedak Lobang, kecamatan Seirampah, Sergai, Mengeluh merasa didiskriminalisasi.

Pasalnya, selama dilas mati portal membuat warga yang memiliki usaha yang membawa barang keluar kota maupun provinsi terganggu, namun aneh sebagian luar Kecamatan terlihat portal tersebut tidak dilas mati, seolah dinas Perhubungan Kabupaten Sergai terkesan tebang pilih.

Hasil pantuan Gosumut dilokasi, Sabtu(10/8/2019), sore terlihat portal tersebut di las mati oleh dinas perhubungan Sergai, sehingga aktifitas masyarakat yang memiliki usaha pabrik opak maupun sagu dilokasi tersebut terganggu dengan adanya portal tersebut karna truk pengangkut sejenis kontainer tidak bisa melintasi. Akibatnya masyarakat sekitar harus mengeluarkan biaya lansir untuk hasil usahanya agar bisa dikirim keluar daerah. Dengan cara menyewa memakai colt diesel untuk bisa melewati portal tersebut agar bisa di muat kedalam truk kontainer.

Bahkan dilokasi tersebut terlihat dam truk yang bermuatan material yang melebihi tonase bisa melintasi portal tersebut bahkan setiap harinya dam truk tersebut berkisar 12 ton lebih bisa lalu lalang melintasi lokasi tersebut. Masyarakat terutama para pekerja maupun yang memiliki usaha di lokasi tersebut angkat bicara terhadap dinas Perhubungan P emkab Sergai.

"Kita heran melihat Dinas Perhubungan Pemkab Sergai, jika tidak boleh truk yang melintasi melebihi tonase kenapa dam truk yang lalu lalang melintasi di lokasi tersebut bisa melintasi portal tersebut, bahkan tidak adaanya teguran, berarti dishub sergai tebang pilih."Kata warga sekitar wak Tejo (57) bersama rekan kerjanya yang berada di lokasi kepada Gosumut.

"Bahkan kita lihat masih banyak portal yang tidak dilas mati, namun kenapa dilokasi ini saja portal tersebut di las mati. Jika tidak di bolehkah truk yang melebihi tonase kenapa dam truk yang bermuatan material tersebut bisa melintasi di lokasi ini."Cetusnya Apakah karna bak truk kami tinggi, sehingga tidak bisa melintasi portal tersebut, namun kenapa dam truk pengangkut material tersebut yang melebihi tonase bisa lalu lalang melintasi portal tersebut. Jika tidak diperbolehkan kenapa dam truk tersebut bisa melintasi. "Janganlah tebang pilih jika tidak diperbolehkan agar tidak bisa melewati portal tersebut seharusnya rendahkan lagi portal tersebut,"tegas Wak Tejo di lokasi sekaligus menunjukan foto portal yang masih terbuka tidak di las mati kepada Gosumut.

Karna apa! Lanjut Tejo. "Lihat foto ini kami yang langsung ambil fotonya bang. Kenapa portal yang berada di kecamatan Perbaungan tepatnya desa nagalawan dan Desa lubuk bayas terlihat portal tersebut tidak di las mati masih terbuka. Bahkan setiap hari truk fuso yang melebihi tonase setiap harinya hasil perusahaan bisa lalu lalang melintasi portal tersebut, namun kenapa desa kami saja portal dilas mati. Jngan lah Dishub sergai tebang pilih,"ungkap wak Tejo.

Ia berharap agar portal tersebut jangan di las mati, karena hampir semua warga desa Cempedak Lobang maupun desa simpang empat kampung padang memiliki usaha, jika hal ini terus seperti ini gimana nasib para pekerja," tambahnya.

"Karrna kita tahu mencari pekerjaan sulit, namun dengan adanya portal ini aktifitas para usaha harus mengeluarkan biaya lansir dua kali lain dari sebelumnya, karna kita lihat seperti di kecamatan lain portal tersebut sistem buka pasang," harapnya.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan, Manutur Parulian Naibaho saat di konfirmasi via telepon kepada Gosumut mengatakan," Iya benar setiap adanya pembangunan baru milik pemkab sergai semua portal kita las mati. Karna itu jalan kelas III jadi kendaraan maksimal 8 ton sesuai UU nomor 22.

Namun setelah disinggung awak media bahwa banyak ditemukan Dam truk bermuatan yang melebihi tonase yang melintasi portal tersebut, Kadis dishub menjawab", Kok bisa lewat truk tersebut tapi sudah kita buat 3,5 meter seperti apa baknya, karena portal tersebut hanya colt desel yang melewati di lokasi tersebut, bearti dam truk tersebut sudah di modifikasinya," Kata Kadis Dishub Manutur Parulian Naibaho. "Kita tidak ada tebang pilih. Seolah kita razia "tidak. Itu kita buat seperti itu kondisinya kalau itu kelas III setiap truk yang lewat dari disitu yang melebihi kapasitas baknya sesuai dengan ketentuan truk tersebut bisa lewat," ujarnya.

"Jika apa yang dibilang tadi Fuso maupun dam truk bisa lewat dilokasi berati itu sudah modipikasi baknya."katanya. Namun setelah disinggung apakah setiap pemasangan portal harus di las mati? "kalau yang kita pegang itu lokasi-lokasi semua di las mati. Kuncinya apa yang disampaikan semua kita tapung nanti biar kita uji petik nantinya. Namun setelah kembali disinggung awak media bahwa di beberapa kecamatan terutama di kecamatan perbaungan khususnya portal tersebut tidak di las mati. Kadis Dishub Menjawab,"semuanya kita las tapi masyarakat kita ini kadang -kadang nakal dia rusaknya lagi, karena merusak milik negara itu ada pidananya."Ujarnya Maka kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk memahami bahwa jalan portal tersebut untuk melindungi agar jalan tersebut tidak mudah rusak."Tandas Kadis .*