LABURA - Niat hati ingin menunggu pembeli, namun apa daya AS (60) keburu ditangkap polisi.
Beginilah akhir perjalanan sang jurtul togel dari Dusun II Pinggir Jati, Desa Parpaudangan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura. Dia ditangkapTim Opsnal Polsek Kualuh Hulu saat menjalankan aksinya. Sebelum penangkapan pada Sabtu (10/8/2019) pukul 14.30 tadi, tim menerima laporan dari masyarakat akan tindak tanduk pelaku yang berprofesi sebagai petani, namun juga melakoni jurtul togel. Dari informasi tersebut, tim bergerak ke Dusun II Pinggir Jati. Polisi yang tiba di lokasi, langsung menangkapnya tanpa melakukan perlawanan. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra menjelaskan, tim turut mengamankan barang bukti berupa satu buah blok notes bertuliskan angka togel dan dua buah pulpen. "Uang juga kita amankan sebesar Rp 83 000," singkatnya.