PEKANBARU - Seorang tahanan Polres Kampar melangsungkan pernikahan di Masjid Al-Ikhlas yang tak jauh dari Markas Polres Kampar, Kamis (8/8/2019). Tahanan yang melangsungkan pernikahan dengan Monika Dewi Septiana (20) adalah Guntur Aji Pangestu (22) atas kasus narkoba. 

Menuju mesjid, Guntur mendapat pengawalan sejumlah anggota Kepolisian. Sementara pengantin wanitanya bersama pihak keluarga dan penghulu yang akan menikahkannya lebih dahulu hadir.

"Pengantin pria, Guntur Aji Pangestu saat ini berstatus sebagai tahanan di Polres Kampar terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Perhentian Raja pada pertengahan Juli lalu. 

"Saat itu dirinya tertangkap tangan tengah membawa narkotika jenis sabu seberat 1 ons lebih. Dari penangkapan, berhasil melakukan pengembangan dengan menangkap jaringannya beserta barang bukti sekitar 3,5 kg sabu," Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid. 

Prosesi pernikahan mereka, dipimpin oleh Kepala KUA Kecamatan Perhentian Raja Mahyudin. Dihadiri orang tua dan kerabat dari kedua calon pengantin.

Bertindak selaku saksi yang tercatat dalam buku nikahnya adalah Kasat Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, serta Serma Julianto anggota Yonif 132/ BS sebagai perwakilan dari pihak keluarga pengantin wanita. Ijab kabul pernikahan oleh ayah kandung pengantin wanita, Supriandi. 

Usai melaksanakan ijab kabul pernikahan, isak tangis dan linangan air mata terlihat tak terbendung dari Monika Dewi Setiana. 

Asdi juga menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan melimpahkan perkara ini ke Kejaksaan untuk tahap penuntutan. Dirinya juga menyampaikan keprihatinan atas tersangka ini yang harus berurusan dengan hukum disaat menjelang pernikahannya. 

"Semoga hal ini menjadi pembelajaran bagi siapapun yang coba-coba berurusan dengan barang haram ini," tegas Kasat Narkoba Polres Kampar ini. ***