MEDAN-Penertiban lanjutan terhadap pedagang warung kopi (warkop) di Jalan H Misbah, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, persisnya depan RS Santa Elisabeth berakhir ricuh, Rabu (7/8/2019) siang.

Penertiban lanjutan terhadap pedagang warung kopi (warkop) di Jalan H Misbah, Kelurahan Jati, Kecamatan Medan Maimun, persisnya depan RS Santa.

Kasatpol PP Kota Medan H M Sofyan harus menjalani perawatan di RS Royal Prima setelah disiram air panas oleh salah seorang pedagang yang mengamuk ketika lapaknya dibongkar. Di samping itu salah seorang petugas Satpol PP terluka dihantam besi ketika prosesi penertiban berlangsung.

Kericuhan berawal ketika Sofyan bersama seratusan petugas Satpol PP tiba di depan RS Elisabeth. Kedatangan mereka untuk menertibkan sejumlah pedagang karena kembali membuka lapak dan berjualan di lokasi yang telah ditertibkan sebelumnya. Dengan mengenakan kemeja putih dipadu celana hitam, Sofyan langsung memerintahkan anggotanya untuk membongkar seluruh lapak yang telah didirikan kembali sejumlah pedagang.

Sikap tegas itu dilakukan Sofyan karena para pedagang jelas-jelas melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan No.9/2009 tentang Larangan Penutupan Drainase Oleh Bangunan Liar Serta Ruang Manfaat Jalan. Di samping itu kehadiran para pedagang berikut lapaknya juga sangat mengganggu estetika serta memicu terjadinya kemacetan.

Kedatangan Sofyan beserta anggotanya langsung disambut teriakan dan makian dari puluhan pedagang. Namun Sofyan tak bergeming sedikit pun, seluruh petugasnya diperintahkan membongkar lapak milik pedagang tersebut. Bahkan, mantan Camat Medan Area itu ikut melakukan pembongkaran. Selain mengangkat bangku ke dalam truk, Sofyan juga ikut ‘membersihkan’ peralatan berjualan pedagang.

Aksi Sofyan itu mendapat perlawanan dari salah seorang pedagang. Di saat pembongkaran lapak berlangsung, pria bertubuh tambun mengenakan kaos hitam dan bercelana pendek biru dengan penuh emosi langsung menyiramkan minyak panas sehingga mengenai Sofyan. Sejumlah petugas Satpol PP langsung melindungi Sofyan.

Siraman air panas tersebut mengenai lengan kanan, kepala dan leher Sofyan. Selain itu siraman air panas juga mengenai tubuh salah seorang petugas Satpol PP. Sofyan beserta petugas Satpol PP itu kemudian dibawa ke RS Elisabeth untuk mendapatkan pertolongan. Usai mendapatkan pengobatan, Sofyan masih sempat mempimpin kembali penertiban. Sedangkan pria yang melakukan penyiraman air panas langsung kabur.

Lantaran bagian tubuhnya yang terkena air panas terasa sangat panas dan mulai melepuh, Sofyan pun kemudian meninggalkan lokasi dan dibawa menuju RS Royal Prima untuk mendapatkan perawatan lebih intensif. Selain Sofyan, penertiban juga memakan korban seorang petugas Satpol PP lainnya. Petugas itu terluka setelah dihantam besi oleh salah seorang pedagang ketika melakukan penertiban. Berdasarklan informasi, pedagang yang melakukan pemukulan telah diamankan aparat kepolisian.

Meski menjadi korban penyiraman air panas namun Sofyan menegaskan tidak trauma dan terus melakukan penertiban. Sebab, sudah beberapa kali Sofyan mengalami penyerangan dari pada pedagang. Berdasarkan cacatan saat melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Sutomo beberapa waktu lalu, selain terluka akibat dilempar baru, Sofyan juga sempat disiram cabai giling.

“Ini (penyiraman air panas) merupakan salah satu konsekuensi dari tugas yang kita lakukan. Apa yang saya alami hari ini tidak akan menghalangi semangat dan tanggung jawab saya beserta seluruh jajaran Satpol PP Kota Medan untuk terus melakukan penertiban. Sebab, tugas utama Satpol PP adalah penegakan peraturan baik perda maupun perwal!” tegas Sofyan.*