TOBASA-Dana Desa diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat untuk tujuan Dana Desa (DD) Meningkatkan pelayanan publik di desa, Mengentaskan kemiskinan, Memajukan Perekonomian Masyarakat, Mengatasi kesenjangan pembangunan antardesa, dan Memperkuat masyarakat desa sebagai subjek dari pembangunan.

"Karena Desa adalah dusun desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal-usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia,"demikian sambutan Kepala Desa Banua Huta Charles Sigian sebelum pelaksanaan peletakan Driyel Rabat Beton jalan dusun 2 Desa Banua Huta Rabu, (31/7/2019).

Untuk TA - 2019 Desa Banua Huta Kecamatan Sigumpar melaksanakan program Pembangunan dengan menggunakan Dana Desa (DD), Anggaran Dana Desa (ADD), DBH Pajak, Dana silva Tahun 2018 dan Dana PAD Desa Tahun 2018.

Pembangunan Desa tahun 2019 diantaranya melaksanakn pembngunan Rabat beton jalan di dusun 2 desa Banua Huta kec.Sigumpar sepanjng 39 Meter, pembangunan Rabat Beton jalan di dusun 1 Lumban Parhuta di 2 titik lokasi berbeda sepanjng 80 Mater dan 47 Meter.

Di dusun 2 Banualuhu dilaksankan pembangunan perkeransan jalan sepanjng 500 Meter, Pembangunan Rabat Beton Jalan di dusun 3 Bustak Nbirong sepanjng 55 Meter dan pengerasan jalan di dusun 3 Bustak Nabirong sepanjng 500 Meter.

Tidak ketinggalan Anggaran DD Desa Banua Huta Tahun 2019 juga digunakan untuk pembangunan rehabilitasi Irigiasi Simangatasi dusun 2 Banualuhu pada ruas badan jalur irigasi persawahan milik desa sepanjang 2000 Meter dengan titik lokasi rehab di beberapa titik ruas badan irigasi yang rusak.

Pembangunan yang dilaksanakan oleh Desa Banua Huta adalah berdasarkan hasil keputusan rapat musyawarah bersama warga masyarakat desa dengan kesepakatan untuk pembangunan fasilitas umum pada Rabat Beton jalan dan rehabilitasi Saluran irigasi persawahan.

Kepala Desa Banua Huta Charles Siagian di dampingi Ketua BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Banua Huta Sophian Siagian menjelaskan, untuk Dana Desa yang diterima desa Banua Huta Kec.Sigumpar pada TA.2019 sebesar Rp.746.959.000 untuk ADD Rp. 236.249.000.

Desa Banua Huta juga menerima pembagaian Dana Bagi Hasil Pajak sebesar Rp.14.495.414 dengan total dana ya g diterima desa Banua Huta sebesar Rp.997.703.414.

Sebelumnya desa Banua Huta melakukan silva Dana Anggaran ke Kas Daerah karena tidak tergunakan 100 % pada tahun 2018 sebesar Rp.9.236.624.pada tahun 2018 desa Banua Huta memiliki Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar R.1.337.820. Jadi total dana keseluruhan yang diterima desa Banua Huta Kecamatan Sigumpar untuk TA - 2019 sebesar Rp.1.008.277.858.

Kepala Desa Banua Huta Charles Siagian menghimbauan Kepada seluruh masyarakatnya, dengan pembangunan berbagai fasilitas yang telah dibangun supaya seluruh fasilitas dapat dijaga dan dirawat secara bersama sama demi kepentingan bersama.

Ketua BPD Sophian Siagian menyampaikan, dengan adanaya DD program pemerintah Pusat masyarakat desa Banua huta sangat berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas program Dana Desa dimana manfaatnya dirasakan sangat menyentuh secara langsung bagi kepentingan masyarakat desa.

"Untuk menggunakan DD kami para perangkat desa bersama dengan masyarakat sudah komit menggunakannya dengan baik dan benar serta tepat sasaran tanpa ada unsur KKN. Untuk pelaksanaan penggunaan anggarannya di kerjakan oleh warga masyarakat desa Banua Huta dengan sistem penggajian harian dengan gaji yang sesuai standart umum," jelasnya.

Ditambahkannya, untuk perencanaan pembangunan sebelumnya di dasari melalui permintaan warga desa sesuai dengan kebutuhan warga desa melalui kebersamaan serta semua warga harus berperan aktif melibatkan diri dalam hal mendukung mulai dari perencanaan hingga terlaksananya program pembangunan DD. Bangunan fisik yang direncanakan ke satu dusun bisa di pindahkan apabila masyarakat dusunnya tidak mau berperan aktif dan tidak mau peduli untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan yang di rencanakan sesuai permitaan warga dusun sebelumnya.

Hadir dalam acara Trayel Rabat Beton Jalan perkampungan Desa Banua Huta Camat Kecamatan Sigumpar Jaga Situmorang, mewakili Kapolsek Silaen, mewakili Danramil Silaen, BPD dan Perangkat desa, Karang Taruna Desa, Tokoh Adat, Agama dan Masyarakat Desa Banua Huta.*