MEDAN-Saat ini Bank Indonesia (BI) Sumatera Utara (Sumut) tengah menggalakkan ekonomi baru di Sumut yakni ekonomi berbasis syariah. Untuk itu BI, mendorong agar pelaku usaha untuk mengurus sertifikasi halal.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumut, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan di Sumut sendiri memiliki kemampuan dan potensi industri halal atau kegiatan syariah.Beberapa yang paling potensi dalam industri halal atau syariah ini yang harus kita kembangkan yang pertama food and beverage, yakni makanan dan minuman yang menjadi salah satu yang memberikan kontribusi besar pada Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

“Kedua adalah industri fashion, pengolahan yang terkait dengan fashion ini kita lihat saja busana syari dan kosmetik syari yang mulai dilirik,” katanya pada media dalam kegiatan Peranan Industri Kreatif Halal dan Konsep Halal Tourism di Hotel Adi Mulia, Medan, Senin (29/7/2019).

Ketiga, sambung Wiwiek yang akan dikembangkan adalah dari pertanian Sumut yang saat ini BI sedang giat mengembangkan kegiatan-kegiatan usaha produksi beras organik yang bersertifikasi halal. Belum lagi kedepan adalah halal tourism (wisata) yang cukup potensi dan bisa dilakukan di Sumut.

“Kita dari bulan lalu telah melakukan tiga kali capacity building terkait bagaimana untuk bisa mendapatkan sertifikasi halal terutama kepada industri pertanian. Memang proses dari makanan halal, produk halal, pariwisata halal ini penuh proses sebab perlu sertifikasi dan perlu biaya tambahan dibandingkan yang non halal. Apalagi sekarang pangsa pasarnya di kisaran 15-20 persen dan ini masih bisa dikembangkan lagi sebab itu masih kita lihat dari sisi konsumsinya belum dari produksinya,” jelasnya.

Keempat, dari kegiatan ekspor untuk produk-produk halal misalnya kopi, karet, dan sebagainya. Meski terbilang sulit namun sekarangkan ada Badan Sertifikasi Nasional (BSN) yang sudah akan melakukan sertifikasi produk-produk halal mulai tanggal 1 Oktober 2019.

“Jadi, semua produk halal dan sebagainya itu sejak tanggal 1 Oktober mulai di sertifikasi halal. Memang ada waktu sekitar 5 tahun yang diberikan oleh lembaga ini untuk pelaku usaha mensertifikasi seluruh produk-produknya. Untuk itu, kita bekerjasama secara intensif dengan MUI dan bekerjasama dengan LPPOM MUI untuk mensertifikasi ini. Mulai minggu depan kita sudah melakukan sertifikasi halal itu terutama pada UMKM-UMKM yang telah mendaftarkan diri pada saat kita capacity building kemarin,” terangnya seraya menuturkan akan membiayai gratis pada UMKM yang serius ingin mendapatkan sertifikasi halal tersebut.

Dalam kegiatan ini, Kepala Ekonomi Syariah, BI Pusat, Cecep M. Hakim menyampaikan bahwa produk halal saat ini menuju global dimana ekonomi syariah telah menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru dan harus ada dukungan pemerintah di dalamnya.

Sementara itu, bagi pelaku usaha sekaligus artis ibu kota seperti Oki Setiana Dewi yang juga menerapkan usahanya dalam syariah islam dan berbagi ceritanya dalam kegiatan tersebut. Owner Medan Par-Par ini menuturkan sejak berdiri pada November 2017 lalu di Medan, usaha kue oleh-oleh miliknya menerapkan sistem syariah yang kehalalannya telah diakui oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan telah memperoleh sertifikasi halal.

“Kehalalan ini sangat penting dan ini yang sedang kita promosikan serta edukasikan ke masyarakat sehingga bisa meningkatkan ekonomi dengan produk halal ini,” pungkasnya.*