SERDANG BEDAGAI-Pembangunan lapangan volly yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun 2019, menelan anggaran sebesar Rp 44.000.000 dikerjakan swakelola menimbulkan pertanyaan.

Pasalnya pembangunan lapangan voly tersebut terkesan ada kejanggalan dengan besarnya biaya namun tidak sesuai kondisi pembangunannya. Sehingga menimbulkan dugaan Mark-up maupun penyimpangan.

Pembangunan tersebut ditemukan Dusun II, Desa Gelam Sei Serimah, Kecamatan Bandar Khalipah, Kabupaten Serdang bedagai (Sergai), Sumatera Utara.

Informasi diperoleh awak media dilapangan, dimana pembangunan lapangan Voly yang menelan anggaranya yang terbilang cukup besar, namun tidak sesuai dengan pembangunannya.

Bahkan hal ini dibenarkan warga yang berdomisili disekitar dan menerangkan bahwa dilapangan Voly ini anggaran dana desa tahun 2019.

" Iya benar bangunan ini dari Desa, bahkan sudah ada juga membeli baju untuk grup Voly di desa ini," ucap warga kepada awak media, Sabtu (7/7/2019).

Menanggapi hal ini, Ketua NGO PMBDS Serdang Bedagai(Sergai) Aswad Sirait kepada awak media mengatakan dirinya meminta kepada pihak instansi terkait agar dapat melakukan pengecekan, terhadap oknum Kepala Desa Sei Gelam Sarimah dalam pengolahan anggaran.

"Jika Benar cek dan ricek yang dilakukan rekan-rekan jurnalis dilapangan adanya temuan tersebut kita akan secepatnya meminta kepada pihak Inspektorat Sergai melakukan audit terhadap Desa tersebut," Jelas Aswad.

Menyikapi hal ini, Kades Gelam Sei Serimah Muhammad Affan saat dikonfirmasi wartawan menyampaikan kemungkinan lapangan Volly itu dibatalkan di perubahan.

"Kami akan musyawarah kepada masyarakat beserta BPD untuk pembangunan lapangan bola volly akan kami alihkan,"Cetus Kades Gelam Sei Serimah, M. Affan.*