SERDANG BEDAGAI-Warga masyarakat Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdangbedagai(Sergai), Sumatera Utara, Kamis (4/7/2019) sekira pukul 17:00 WIB digegerkan dengan penemuan mayat di areal kebun sawit dengan kondisi telungkup.

Korban berjenis kelamin laki-laki di ketahui bernama Warto (53) warga dusun IV, Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Sergai ditemukan oleh saksi mata Bowo (16) dan Pujo (26) warga dusun II Bah Kuningan, Desa Hutagaluh, Kecamatan Kotarih, Sergai.

Kedua saksi saat itu berburu babi di areal perkebunan sawit dan terkejut melihat korban yang memakai kemeja dengan celana pendek dan dipundak korban satu buah tangki semprot merk solo.

Korban ditemukan dengan kondisi telungkup di kebun sawit milik Tuasi Sidabutar warga Dusun II Bah Kuningan, Desa Hutagaluh, Sergai.

Kapolsek Kotarih, Ajun Komisaris Polisi Rasoki Harahap kepada Awak media mengatakan awalnya peristiwa tersebut diketahui dua saksi yakni Bowo dan Pajo, dimana keduanya sedang berburu babi di lokasi kejadian perkara (TKP) dan melihat sesosok mayat tergeletak dengan kondisi telungkup. Kedua saksi tersebut sudah mengenal korban.

Menyaksikan ada mayat, Bowo dan Pajo memberitahukan kepada warga kampung dan kepala dusun sekaligus pemilik kebun. Dan keduanya menjelaskan bahwa korban sudah tiga hari bekerja menyemprot ladang milik warga.

Korban merupakan perantauan dari Tebingtinggi dan bekerja diladang sawit milik warga Dusun Bah Kuningan Desa Huta galuh, Kecamatan Kotarih, Sergai.

Atas peristiwa tersebut team ospnal Polsek Kotarih bersama team Inafis Polres Sergai dibantu masyarakat mengevakuasi korban menuju puskesmas untuk dilakukan visum luar dan tidak ditemukan tanda -tanda kekerasan.

Selanjutnya dilanjutkan autopsi, namun keluarga korban keberatan dan adik korban bernama Slamet berikut kadus Tebingtinggi mengatakan korban sudah memiliki penyakit kronis dan komplikasi.

"Iya bang, pihak keluarga sudah mengetahui kalau korban memiliki penyakit kronis dan komplikasi akibat diabetes, sesak nafas dan penyakit lainya. Bahkan pihak keluarga melarang korban untuk merantau dan tidak boleh bekerja,"ujar Slamet adik korban.

Untuk itu, kata Rasoki, selanjutnya korban diserahkan kepada keluarga korban untuk segera dikebumikan." tandas AKP. Rasoki Harahap.*