MEDAN - Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel berbintang di Sumatera Utara pada Mei 2019 mencapai rata-rata 40,45 persen atau turun 9,38 poin dibanding April 2019 sebesar 49,83 persen. Jika dibandingkan dengan bulan yang sama tahun sebelumnya, TPK Mei 2019 turun 2,84 poin dari 43,29 persen bulan Mei 2018 menjadi 40,45 persen bulan Mei 2019.

Kepala BPS Sumut, Syeh Suhaimi mengatakan, pada Mei 2019 TPK tertinggi terjadi pada hotel bintang 4 yaitu mencapai 51,09 persen,

sedangkan TPK hotel terendah terjadi pada hotel bintang 1 yang hanya mencapai 27,04 persen. Jika dibandingkan dengan TPK bulan Mei 2018, kenaikan terjadi pada hotel bintang 5 sebesar 15.55 poin, hotel bintang 1 naik sebesar 5,45 poin. Sementara itu untuk hotel bintang 4 mengalami penurunan sebesar 9.82 poin, hotel bintang 3 turun 5,62 poin dan hotel bintang 2 turun 0,61 poin.

"Secara agregat, rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia di hotel berbintang bulan Mei 2019 mencapai 1,78 hari, turun 0.41 point dibanding bulan April 2019 yang mencapai 2,19.hari. Jika diamati secara parsial, rata-rata lama menginap tamu asing bulan Mei 2019 mencapai 1,42 hari, turun 0.85 poin dibanding bulan April 2019 dan rata-rata lama menginap tamu Indonesia bulan Mei 2019 mencapai 1,80 hari, atau turun 0.39 poin dibanding bulan sebelumnya," katanya, Senin (1/7).

Rata-rata lama menginap tamu asing bulan Mei 2019 yang mencapai 1,42 hari, mengalami kenaikan 0,20 poin dibanding bulan Mei 2018 sebesar 1.22 hari. Demikian juga rata-rata lama menginap tamu Indonesia mengalami kenaikan 0.32 poin yaitu dari 1.49 hari pada bulan Mei 2018 menjadi 1,80 hari pada bulan Mei 2019. Secara gabungan. rata-rata lama menginap tamu asing dan tamu Indonesia bulan Mei 2019 mengalami kenaikan 0.31 poin dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.(*)