JAKARTA - Rapat kerja antara Komisi III DPR dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung panas. Di sela rapat, anggota Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw meminta pimpinan KPK untuk mendengarkan dirinya dengan suara keras. Dia geram dengan penjelasan berbelit dari Wakil Ketua KPK Saut Situmorang soal mekanisme pengaduan perkara kasus korupsi di Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

"Saya mantan penyidik tapi bukan begini kerja penyidik. Bukan begitu, jangan begitu," kata Wenny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/9).

Wenny menegaskan, pimpinan Komisi III yakni Benny K Harman menanyakan soal proses penerimaan dan pengaduan perkara dari masyarakat, pemilahan, hingga penentuan laporan itu bisa dilanjutkan atau ditolak.

"Dalam proses tadi pimpinan menanyakan bagaimana penerimaan pengaduan perkara. Penyelidik akan melaporkan mana yang diterima mana tidak," tegasnya.

Saut kembali penjelasan soal mekanisme di Dumas. Namun, Wenny tak puas dan meminta Saut kembali mendengarkan dia berbicara. Wenny menanyakan apakah ada buku petunjuk teknis soal mekanisme pengaduan perkara korupsi dari masyarakat.

"Diam, dengar saya. Apakah ada buku petunjuk supaya saya bisa mengikuti apa yang akan bapak sampaikan," tutupnya.***