MEDAN-Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan terpaksa menembak mati seorang buronan kasus pembunuhan.

Tindakan tegas terukur tersebut diambil setelah tersangka Suriono alias Nano (37) warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang menyerang petugas saat akan diringkus di sebuah gubuk di kawasan tempat tinggalnya pada hari Jumat, 28 Juni 2019.

Sebelum ditembak mati, tersangka sempat buron setelah menganiaya Jarisman Saragih (35) warga Dusun XIV Sinar Gunung, Kecamatan Labuhan, Kabupaten Deliserdang hingga meninggal dunia pada hari Sabtu 2 Februari 2018.

Saat diringkus, tersangka tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu. "Tersangka terpaksa ditembak karena menyerang petugas dengan kapak saat akan diringkus di sebuah gubuk yang dijadikan pos," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yuda Prawira dalam siaran persnya di Rumah Sakit Bhayangkara, Jalan Wahid Hasyim Nomor 1 Medan, Minggu, (30/6/2019).

Lebih lanjut dijelaskan mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini, tersangka sendiri menganiaya korban hingga tewas bersama rekannya bernama Man Kirik usai mengikuti pelantikan Pimpinan Anak Cabang Ikatan Pemuda Karya (PAC-IPK) Medan Timur dan Medan Perjuangan. "Mengetahui anaknya menjadi korban pembunuhan, ayah korban, Japet Saragih melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolrestabes Medan. Selanjutnya, petugas yang menindaklanjuti laporan tersebut memperoleh informasi tentang keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan," jelas Putu.

Untuk keperluan outopsi, kata Putu, jasad tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. "Sedangkan barang bukti yang berhasil disita ialah senjata airsoftgun, parang, kapak, narkotika jenis sabu berikut bong dan empat unit telepon seluler," pungkas orang nomor satu di Satreskrim Polrestabes Medan ini.