SERGAI-Pasca adanya pemberitaan tentang pembangunan proyek milik dinas Pertanian Kabupten Serdang bedagai(Sergai), Sumatera Utara tentang pekerjaan bangunan rehabilitasi jaringan irigasi di P3A Tirtasarijaya dan Dam parit yang rusak sebelum berfungsi, Kanit III Tipikor Polres Sergai, Ipda Edward Sidauruk mengaku akan mempelajari terlebih dahulu.

Dua item pembangunan yang menelan biaya puluhan juta yang menggunakan dana APBD tahun anggaran 2016-2017 yang masih berjalan tiga tahun terlihat sudah rusak, bahkan salah satu jenis pekerjaan tersebut ditemukan tak berfungsi alias terbengkalai dan mubajir.

Kanit III Tipikor Polres Sergai, Ipda Edward Sidauruk ketika konfirmasi awak media berikan menanggapi dengan antusias."Ok, terima kasih, kita akan pelajarin dulu bila perlu berikan datanya," cetus Ipda Edward kepada awak media melalui via whastAap, Jumat (28/6/2019) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dimana dua pembangunan milik dinas Pertanian Pemerintah Kabupaten Sergai dengan sumber daya APBD tahun anggaran 2016, tepatnya di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai. Ditemukan dua lokasi pekerjaan konstruksi pembangunan dilokasi sesuai anggaran maupun nama perusahan. Namun sayangnya, dari sumber anggaran tersebut dalam pekerjaan konstruksi bangunan tersebut tidak disebut dimana lokasi dusun yang dikerjakan, melainkan hanya mencantum nama desa sehingga dua item tersebut menuaikan rasa penasaran bagi warga.

Dari dua item tersebut yang sesuai deskripsi yakni pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi di P3A Tirta Sari Jaya Desa Makmur dengan pagu sebesar Rp 300.000.000, dikerjakan nama pemenang CV. Rury Ariska dengan Dana APBD 2016, dibangun sepanjang kurang lebih 600 meter duga kurang berkualitas.

Sedangkan 1 paket jenis pengadaan pekerjaan konstruksi sesuai deskripsi yakni Pembangunan DAM parit digapokan Sama Makmur Desa Makmur dengan pagu Rp 170.000.000 dengan dana APBD 2016, keduanya tertera di Desa Makmur, Kecamatan Teluk Mengkudumu, Sergai.*