LABURA - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Peribahasa inilah yang pantas disematkan kepada seorang pria berinisial URA (31). Bagaimana tidak, dia tertangkap tangan oleh polisi usai dikibusi warga akan melakukan transaksi sabu-sabu.

Aksi pria yang berdomisili di Desa Kampung Pajak itu diketahui Unit Reskrim kepolisian Polsek NA IX-X. Di mana, pelaku kedapatan menyimpan barang haram jenis sabu di dalam helmnya, Sabtu (29/6/2019) malam sekira pukul 21.00.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek NA IX-X, AKP Mara Lidang Harahap menjelaskan, pelaku diamankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat sedang transaksi narkoba.

Atas informasi itu pihaknya langsung melakukan pengintaian terhadap tersangka di TKP Dusun 1 Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Setelah dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, akhirnya didapati beberapa bungkus klip plastik tembus pandang yang disembunyikan tersangka di dalam helm Merek LTD berwarna merah.

"Dari tangan tersangka pihaknya berhasil menyita barang bukti 19 bungkus plastik kip tembus pandang, 1 helm merk LTD, 1 bungkus plastik sedang tembus pandang diduga berisikan narkoba jenis sabu-sabu dan mengamankan ke Mapolsek," ujarnya.

Untuk proses lebih lanjut, pihaknya melimpahkan tersangka ke Satuan Narkoba Polres Labuhanbatu.