LABUHANBATU - Kasat Polair Polres Labuhanbatu, Iptu Iman Azhari Ginting melaksanakan penyuluhan bahaya organisasi radikal dan anti Pancasila pada Program 1 Quick Wins Polri Tahun 2019 tentang penertiban dan penegakan hukum bagi organisasi radikal dan anti Pancasila.

Dalam deklarasi Rabu (27/6/2019) pukul 10.00 di Aula Kantor Kepala Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, warga yang diwakili Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda melaksanakan penandatangan deklarasi bersama menghindari dan menolak organisasi radikal dan anti Pancasila.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasat Polair Polres Labuhanbatu, Iptu Iman Azhari Ginting menjelaskan, kegiatan ini dilakukan agar tidak ada ruang bagi organisasi radikal dan anti Pancasila di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.

"Harapannya daerah kita terbebas dari organisasi radikal dan anti Pancasila ini," jelas Kasat.

Kasat Polair juga menyerahkan bantuan sarana kontak dari Kapolres Labuhanbatu kepada Kades Sei Lumut.

Turut hadir Kepala Desa Sei Lumut diwakili Sekdes Ahmad Yusri, Kepala Dusun 1 - 6 Desa Sei Lumut, BPD Desa Sei Lumut, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Pemuda.