MEDAN- Lebih dua tahun 10 Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumatera Utara tetap pertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sepuluh Pemda yang berturut-turut mempertahankan WTP itu yakni Pemkab Labuhanbatu Selatan (WTP 6 kali). WTP 5 kali yakni Pemprov Sumut, Pemkab Dairi, Taput dan Tapsel. WTP 3 kali yakni Pemkab Humbahas, Tobasa dan Binjai. WTP 2 kali yakni Pemkab Padang Lawas Utara dan Asahan.

Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut VM Ambar Wahyuni bila WTPnya berturut-turut akan mendapat intensif. “Sementara Pemda yang opininya meningkat dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ke WTP yakni Pemkab Batubara, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Gunungsitoli, Sibolga dan Tebingtinggi,” katanya yang didampingi Kasubag Hasanah Humas dan TU Ludfi Noviandi, Pengendali Teknis  Namiko, Kasubaud Sumut III Nyra Yuliantina dan Pengendali Teknis Dudi Agung Somantri, baru-baru ini.

Lanjutnya, ada target WTP sebanyak 20 belum tercapai karena ada juga yang opininya turun dari WTP ke WDP yakni Pemkab Labuhanbatu Utara, Pakpak Bharat dan Pematangsiantar.

“Target WTP 100  persen seperti di Aceh tahun ini tidak tercapai di Sumut karena Sumut baru 50 persen saja. Belum tercapai WTP biasanya karena masalah aset," bebernya.

Namun perkembangan opini WTP terus mengalami peningkatan dan sebaliknya WDP mengalami penurunan. Tahun 2015  opini WTP 6, WDP 24, Tidak Memberikan Pendapat (TMP) 4. Tahun 2016, WTP 12, WDP 18, TMP 4. Tahun 2017, WTP 14, WDP 17 dan TMP 3' Tahun 2018, WTP 17, WDP 13 dan TMP 3. "LTahun 2018, belum temasuk opini untuk Pemkab Nias Selatan.

“Proses penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 memerlukan waktu 36 sampai 58 hari. Tidak ada yang melampaui batas waktu 60 hari,” pungkasnya.

Dalam hal penyerahan LKPD tahun 2018, Ambar menyebut di Sumut banyak kemajuan tepat waktu sampai 31 Maret 2019 sebanyak 28 Pemda. Tidak tepat waktu (di atas tanggal 31 Maret 2019) sebanyak 6 Pemda yakni Madinah, Pakpak Bharat, Karo, Nias Barat, Tanjungbalai dan Nisel. BPK sendiri sudah menyelesaikan 34 interim LKPD tahun 2018, namun khusus LKPD Nias Selatan masih dilaksanakan pemeriksaan secara terinci.*