LABURA - Personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan atas laporan Irwan Sinaga (51) yang tertuang dalam laporan polisi LP/104/VI/2019/SU/RES.LBH/SEK.KL.HULU. Pelaku Ah (30) diamankan polisi dari Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Selasa (11/6/2019) sekira pukul 04.00 dengan barang bukti 1 unit HP Samsung putih, 1 bilah pisau, 1 buah gagang kayu berkait.

Informasi yang diterima, pada Selasa (11/6/2019) sekira pukul 04.00, telah terjadi pencurian di rumah korban di Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura. Di mana, barang-barang korban hilang dicuri seperti 2 unit HP android merk Xiomi, 1 unit HP android merk Motorola, 1 unit HP merk Ssamsung putih.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela dengan menggunakan pisau besi, kemudian membuka engsel pintu dengan menggunakan gagang kayu berkait melalui jendela. Saat berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku sambil memegang pisau besi mengambil 4 unit HP yang terletak di ruang tamu, yang mana di ruang tamu tersebut terdapat 3 orang yang sedang tidur.
Namun ketika pelaku mengambil HP terakhir yang terletak di samping kepala seorang wanita (saksi), saksi terbangun dan melihat wajah pelaku.

"Pelaku langsung menodongkan pisau dan menyuruhnya diam, sehingga saksi pun ketakutan. Namun saksi tidak mengenal pelaku karena saksi merupakan warga Provinsi Riau yang baru berkunjung ke rumah tersebut yang merupakan rumah kerabatnya dalam rangka lebaran. Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sekira Rp 6 juta dan korban membuat laporan pengaduan di Polsek Kualuh Hulu," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, Kamis (13/6/2019).

Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi diketahui pelakunya adalah Ah warga Kabupaten Asahan. Kemudian tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap pelaku di Kecamatan Kualuh Selatan dan berhasil disita BB berupa 1 bilah pisau, 1 unit HP merk Ssamsung putih dan 1 buah gagang kayu yang berkait. Namun sayang, saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan. Diberikan tembakan peringatan, namun pelaku tak menghiraukannya sehingga polisi memberi tindakan tegas terukur dengan menembak betis kaki pelaku.

"Dari hasil interogasi, diketahui bahwa pelaku melakukan pencurian tersebut seorang diri. Pelaku warga Asahan dan baru sekira 2 bulan berada di Kecamatan Kualuh Selatan, tinggal di rumah kakaknya dan pelaku tidak mempunyai pekerjaan," tandasnya.

Untuk keperluan penyidikan, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna proses hukum.