TOBASA-2 tersangka berinisial SD dan GS warga Medan Area dan Medan Tembung yang merupakan spesialis perampok ATM Bank berhasil di tangkap Satreskrim Polres Toba Samosir Senin, (27/5/2019) tepat pukul 19.55 WIB.

Tertangkapnya pelaku di Jalan Negara Jalinsum depan Mapolres Tobasa, berdasarkan informasi dari Polsek Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara (TAPUT) sekitar pukul 18.00 WIB, bahwa di Taput telah terjadi perampokan Kartu ATM dengan modus mengganjal ATM.

Diketahuinya rampok spesilis Kartu ATM ini berkat pengaduan seorang korban ke polsek Siborongborong. Saat hendak akan dilakukan pengejaran dan penangkapan oleh Satreskrim Polsek Siborong, tersangka sudah melarikan diri dengan menggunakan mobil mini bus warna Hitam jenis Calya plat BK 1560 GF.

Mengetahui buruannya melarikan diri ke arah Kab.Toba Samosir Polsek Siborongborong langsung memberikan informasi ke Polsek Balige Resort Toba SamosirĀ  untuk meminta bantuan menyergap pelaku.

Anggota polsek Balige langsung bergerak dan membuat brikade di jalan untuk menghempang kendaraan tersangka yang mencoba melarikan diri, namun beberapa saat kemudian tersangka di ketahui sebelum informasi di sampaikan sudah melewati Polsek Balige mengarah ke Medan.

Sebelum buruan lolos melarikan diri dengan secepatnya informasi disampaikan ke KASAT RESKRIM Polres Tobasa untuk dilakukan pencegatan di depan Mapolres Tobasa.

Mendapat informasi ada pelaku perampok ATM melarikan diri ke arah Tobasa dan sudah dilakukan pencegatan di Polsek Balige, dengan gerak cepat Kasat Reskrim Polres Tobasa AKP Nelson Sipahutar bersama Kanit Reskrim AIPDA Pol.Farel Damanik memacu mobilnya dengan maksud mencegat di Balige.

Namun setelah di jembatan sipitupitu Desa Narumonda V Kec.Siantar Narumonda kendaraan Kasat Res bersama Kanit Res berpapasan dengan mobil tersangka yang telah diketahui identitas mobilnya sebelumnya. Dengan gerak cepat langsung putar arah dan mengejar pelaku.

Untuk menghempang pelarian pelaku jajaran polres Tobasa telah diperintahkan Kasat Reakrim untuk membuat blokade jalan di depan Mapolres Tobasa dengan cara menghentikan semua mobil yang melintas supaya jalanan macet dan tidak ada ruang gerak pelarian tersangka untuk melarikan diri lagi.

Melihat blokade mobil dijalanan yang sudah rapat tersangka sempat mencoba mau melarikan diri dengan cara mau menabrak mobil.karena tidak memungkinkan tersangka berhenti dan mencoba kelauar mau meloloskan diri, untuk menghentikan pergerakan tersangka Aipda Pol Farel Manik sempat mengeluarkan tembakan peringatan supaya tersangka tidak melawan dan melarikan diri. Akhirnya 2 tersangka berhasil diringkus sedangkan 1 orang melarikan diri saat masih di Siborongborong.

Dari ke 2 tersangka berhasil diamankan beberapa barang bukti yang diduga sebagai alat untuk melakukan kejahatan, Obeng 4, Tang biasa 2, Tang Potong 2, Kartu ATM 7 dan buku tabungan BRI 2, uang pecahan Rp.50.000 +_ Rp.7.200.000 (diluar dompet di ikat karet Rp.5.200.000 dan didalam dompet +_ Rp.2.000.000), 2 lakban warha Hitam, 1 solatif warna bening, 2 kotak tusuk gigi 2 buah tas (tas sedang dan kecil), 1 pisau karter, 5 unit Hp, lembaran slip penarikan uang dan diakui salah satu tersangka ada 1 Kartu ATM yang di buangnya di jalan karena takut.*