SERGAI-Tanah Bertuah Negeri Beradat merupakan salah satu motto Pemekaran Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera yang kini berusia 15 tahun. Motto tersebut merupakan milik Kabupaten Serdangbedagai yang seharusnya gepeng dan orang gila memiliki tempat bernaung di daerah tersebut.

Pada kenyataannya, Kabupaten Sergai hingga hari ini belum ada Yayasan penampungan bagi para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) dan Orang Gila (Orgil). Mereka bebas berkeliaran di Jalinsum dari arah Medan menuju Tebingtinggi, Khususnya di Kabupaten SerdangBedagai.

Seperi amatan Gosumut, Minggu (26/5/2019), pagi hari orang gila dan gepeng sudah berpencar dan berkeliaran di badan jalan lintas Sumatera ( Jalinsum). Bahkan pendatang baru tersebut sangat terbilang bebas untuk melakukan apa yang dirinya inginkan baik itu tidur dipinggir jalan maupun meminta -minta kepada kediaman rumah warga yang berlokasi dipinggir jalan khususnya jalinsum Kecamatan Teluk Mengkudu sampai Kecamatan Seirampah.

Hal ini sangat menganggu aktivitas warga yang berlokasi di pinggir jalan, bahkan sangat menganggu pemandangan bagi warga yang akan memasuki di Kabupaten Serdang Bedagai karena kebanyakan pendatang seperti Gepeng dan Orgil tersebut yang ditemukan hampir memasuki wilayah Perkantoran Pemkab Sergai.

"Kami sangat terganggu, setiap hari kios kami selaku dikunjungi Gepeng dan Orgil, sehingga para pembeli enggan singgah di kios kami," ucap Wati pedagang kelontongan kepada Gosumut di Seirampah.

"Para gepeng dan Orgil selalu di tidur di teras rumah kita, sehingga para pembeli yang akan singgah jadi tak mau singgah. Kita berharap agar pemerintah Kabupaten Sergai untuk segera melakukan penertiban bagi para Gepeng dan Orgil dimana para pendatang tersebut diduga sengaja dibuang oleh kabupaten lain"ujarnya.

Senada dikatakan Adi (45) warga Kecamatan Teluk Mengkudu juga mengatakan bahwa setiap hari, tepatnya pada pagi hari selaku melihat para Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) berkeliaran bahkan setiap harinya pendatang baru berbeda -beda.

"Namun untuk orang gila (Orgil) serpertinya sudah tetap menjadi warga Sergai, karena di jalinsum dari mulai perbatasan Kecamatan Teluk Mengkudu sampai Kecamatan Seirampah selalu ditemukan Orgil yang sama dan orang sama tinggal di jalinsum tepatnya Perkebunan Kelapa Sawit milik PTPN Tanah Raja. Kita berharap agar Pemkab Sergai segera untuk menertibkan para gepeng dan Orgil agar kabupaten kita cintai ini bukan tempat pembuangan pendatang baru," tegasnya.

Menyikapi hal ini, Gosumut mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Sergai, Misran melalui whatsAapnya, tapi ia belum berikan jawaban terkait hal ini.*