ASAHAN-Plt Bupati Asahan H Surya BSc menandatangani Komitmen Bersama program pemberantasan korupsi terintegrasi pada Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota di Sumatera Utara di hadapan Gubernur Sumatera Utara dan Ketua KPK RI.

Kegiatan itu juga dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Plt Bupati Asahan dengan Kepala BPN Kisaran yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Selasa (14/05/2019).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut yakni Gubernur Sumatera Utara, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Ketua KPK RI Agus Rahardjo, Dirjen Disdukcapil, Plt Bupati Asahan dan seluruh Kepala Daerah yang ada di wilayah Sumatera Utara serta Kepala BPN yang ada diwilayah Sumatera Utara.

Terdapat beberapa kegiatan diacara tersebut yakni Penandatanganan Komitmen Kepala Daerah yang Baru, Penandatanganan MoU antara Pemda dengan BPN dan PT. Bank Sumut, Optimalisasi Pendapatan dan Penertipan Barang Milik Daerah, Sosialisasi Pemanfaatan data e-KTP dan Lounching Gerakan Sekolah Berintegrasi.

Dalam sambutannya, Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi mengatakan bahwa komitmen dan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi prioritas Pemerintah.

"Upaya pemberantasan korupsi tidak cukup dengan hanya penindakan secara hukum, tetapi memerlukan upaya Komprehensif dan sungguh-sungguh, termasuk upaya pencegahan strategi Preventif," ujarnya.

Sementara Ketua KPK RI Agus Rahardjo mengatakan, Indonesia akan menjadi negara yang maju jika kita ingin merubah dan memperbaiki apa yang menjadi permasalahan.

"Marilah kita bekerjasama dalam memperbaiki sistem-sistem yang ada selama ini," tuturnya.*