ASAHAN-Pemilu di di tahun ini mendapat pengakuan dari masyarakat Asahan bahwasanya dari Pemilihan secara serentak yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019, penghitungan rekapitulasi Pleno PPK hingga pengitungan rekapitulasi pleno terbuka KPU Asahan berjalan dengan lancar, jujur, adil dan Demokratis.

Hal itu dikatakan oleh beberapa tokoh masyarakat yakni Rosmansyah, STP Ketua Tim Kampanye Kabupaten Asahan Pasangan Capres dan Cawapres 01 Jokowi Amin, Baharuddin Harahap Ketua BPD Kabupaten Asahan Pasangan Capres dan Cawapres 02 Prabowo Sandi, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan Khomaidi Hambali Siambaton dan tokoh masyarakat lainnya seperti Armen Margolang, Irwansyah Siagian dan Mangandar yang berasal dari berbagai Partai Politik di Kabupaten Asahan serta turut juga Kapolres Asahan AKBP. Fasial F Napitupuluh, SIK, MH, Senin (13/5/2019) di Aula Polres Asahan.

Dalam pengakuan yang bersamaan itu terucap sebuah kesepakatan untuk menjaga situasi kondusif di Kabupaten Asahan.

"Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Asahan supaya tetap tenang menunggu hasil keputusan dari KPU," ucap serentak para tokoh masyarakat beserta Kapolres Asahan AKBP. Faisal F Napitupuluh.

Disaat itu juga, secara kebersamaan para tokoh masyarakat Kabupaten itu mengakui bahwa Pemilu 2019 berjalan dengan lancar.

"Pemilu 2019 di Kabupaten Asahan berjalan dengan lancar, umum, bebas, jujur dan adil," ucapnya lagi secara bersama.

Ditempat lain, Adit Satria Tanjung Wakil Ketua KNPI Kabupaten Asahan saat ditemui Kru Media ini menyatakan sikap yang sama terhadap pemilu 2019 di Kabupaten Asahan.

"Pemilu 2019 di Kabupaten Asahan telah selesai secara Jujur adil dan transparan, kami masyarakat Asahan sangat mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu serta kinerja TNI - Polri sehingga pemilu berjalan dengan aman baik dan kondusif," tutur Adit.

Selaku tokoh pemuda, Adit juga turut menghimbau agar masyarakat menunggu hasil perhotungan perolehan suara secara resmi dari KPU pada tanggal 22 Mei mendatang.

"Jika ada pelanggaran dan kecurangan terkait pemilu 2019, saya anjurkan jangan bertindak sendiri dan bertindak sewenang-wenang, tetapi tempuh jalur hukum yang sudah ditetapkan," ujar Adit.*