JAKARTA - Rencana Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto untuk menindak tegas semua pihak yang melanggar hukum, termasuk melakukan penutupan kepada media massa yang terlibat, mendapat kritik. Kritik datang dari kubu Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Maruf Amin. Jubir TKN, Ace Hasan Syadzily menegaskan bahwa penutupan media massa harus tetap menggunakan mekanisme yang tertera dalam UU Pers.

"Soal media dan pers kita harus menempuh mekanisme yang telah diatur dalam UU Pers," tegasnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (7/5).

Hal itu menurutnya penting dilakukan karena memang sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Untuk itu, dia juga mengingatkan kepada semua pihak untuk patuh pada aturan berlaku.

"Tentu pemerintah harus hati-hati dalam menyikapi kebebasan pers dan kebebasan berpendapat ini. Semua harus dalam koridor hukum," imbuhnya.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan bahwa semua pihak harus menjunjung tinggi kebebasan pers. Sebab hal itu dijamin dalam konstitusi.

"Tapi kebebasan pers kita juga harus mengedepankan kode etik jurnalistik. Bukan menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya darimana, tanpa cover both side,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ace turut mengimbau para elite untuk tetap menjaga keamanan ketertiban bangsa tanpa mengeluarkan pernyataan yang berpotensi memecah belah.

"Kami juga mengimbau kepada elit bangsa untuk menjaga tutur kata. Bangsa ini membutuhkan kesejukan pasca pemilu," pungkasnya.***