MEDAN-Seorang residivis terlibat pencurian dengan pemberatan terpaksa ditembak Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Barat.

Residivis dimaksud ialah Ferry Haryono (35) warga Jalan Denai Gang Jati Nomor 31 Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Coky Meliala yang dikonfirmasi GoSumut membenarkan seorang residivis ditembak. "Benar. Tersangka ditembak karena melakukan perlawanan ketika dibawa pengembangan kasus untuk mencari barang bukti," ujar Kompol Coky, Jumat, (3/5/2019).

Lebih lanjut jelaskan mantan Kapolsek Pancurbatu ini, tersangka ditangkap pada hari Kamis 2 Mei 2019 kemarin berdasarkan tindak lanjut dari laporan korban. "Tersangka diamankan tim Pegasus dari Jalan Kolonel Yos Sudarso kelurahan Pulo Brayan Kota, kecamatan Medan Barat saat hendak menyetop angkot," jelasnya.

Saat dinterogasi, Coky mengungkapkan, tersangka mengakui telah empat kali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polrestabes Medan. "Setelah diberikan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Medan Barat untuk diproses," ungkap Coky seraya menambahkan dua rekan tersangka sudah terlebih dahulu diproses.

Imbas perbuatannya, kata Coky, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana. "Sedangkan satu lagi rekan tersangka bernama Sarman tengah dalam pengejaran alias DPO," pungkas Alumnus Akpol Tahun 2004 ini.