LABUHANBATU - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Kali ini, kecelakaan yang terjadi di Jalinsum Km 275 - 276 Desa Afd. I Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (2/5/2019) sekira pukul 05.20, turut memakan korban jiwa.

Peristiwa kecelakaan maut ini terjadi antara mobil tangki BK 9990 CP yang dikemudikan Rizal Efendi Siregar kontra dengan mobil truck tronton BK 8719 EC yang dikemudikan Lilik Armansyah.

Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Sony Harsono melalui Kanit Laka Lantas, Iptu Kando Hutagalung menerangkan, semula mobil tangki BK 9990 CP yang dikemudikan Rizal diduga melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah Medan menuju Rantauprapat, sedangkan truk tronton BK 8719 EC yang dikemudikan Lilik datang dari arah berlawanan.

Setibanya di TKP, pengemudi mobil tangki BK 9990 CP tidak mengurangi laju mobilnya dan mengambil jalur jalan terlalu ke kanan hingga melewati as jalan. Seketika itu dari arah berlawanan datang mobil truk tronton BK 8719 EC, sehingga Rizal pengemudi mobil tangki tidak dapat mengendalikan laju mobilnya dan menabrak bagian samping sebelah kanan truk tronton.

Akibat peristiwa itu, truk tangki yang dikendarai Rizal ringsek. Bahkan, dirinya juga meninggal dunia di TKP.

"Sebagai tersangka dalam kejadian ini yakni pengemudi mobil tangki BK 9990 CP atas nama Rizal Efendi Siregar (45) warga Jalan Bilah Pasar VI Sampali Kota Medan," singkat Kanit, Jumat (3/5/2019).