LABUHANBATU - Tim Opsnal Reskrim dan Lantas Polres Labuhanbatu mengamankan dua pelaku jambret yang diamuk massa dan juga meresahkan warga Rantauprapat, Kamis (2/5/2019) malam sekira pukul 19.30. Pelaku masing-masing MYS (17) warga Jalan Manap Kampung Sawah, Kecamatan Padang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu dan WFT (18) warga Talak Simen Aek Matio, Kecamatan Padang Bulan, Kabupaten Labuhanbatu serta S alias Uyak berhasil melarikan diri dari sergapan massa.

Peristiwa yang terjadi pada Kamis malam sekira pukul 19.00 berawal saat korban Yosua Alexander Tampubolon (17)berhenti di Jalan Kualuh hendak menghidupkan rokok. Bersamaan dengan itu, salah seorang dari ketiga tersangka mengambil HP merk Vivo milik korban yang berada di jok depan sepeda motor yang dikendarainya.

Melihat hal tersebut korban langsung mengejar tersangka sampai ke Jalan Sirandorung dan tersangka yang gelagapan seketika menabrak sebuah becak sehingga tersangka jatuh dan korban meneriakin jambret.

Masyarakat yang mendengar teriakkan korban bergegas melakukan penangkapan dan menghakimi para pelaku. Bogeman mentah pun melayang di wajah para pelaku. Sayangnya, salah seorang pelaku berinisial U berhasil melarikan diri.

Mengetahui peristiwa itu, Unit Lantas yang melintas langsung mengamankan tersangka dan menghubungi KA SPK serta berselang beberapa menit kemudian tim Reskrim turun ke TKP dan mengamankan para pelaku.

Dari peristiwa ini, petugas mengamankan barang bukti berupa HP merk ViVo warna silver keemasan dan sepeda motor Vario warna merah hitam dengan No. Pol BK 2814 YBC.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kasatreskrim, AKP Jamakita Purba membenarkan peristiwa ini.

"Benar. Pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan masih dalam pemeriksaan," singkat Kasat.*