LABUHANBATU - Menjelang bulan suci Ramadhan 1440 H, Polsek Panai Tengah yang dipimpin AKP Rudi Hartono Lapian gencarkan pesan kamtibmas kepada seluruh warga di wilayah hukumnya.

Kali ini, personel Bhabinkamtibmas Polsek Panai Tengah, Aiptu A.Sitepu melakukan sosialisasinya dan memasang spanduk imbauan Kapolsek di Jalan Besar Simpang Ajamu, Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (2/5/2019) sekira pukul 11.20.

Kapolsek Panai Tengah, AKP Rudi Hartono Lapian mengajak warga untuk bersama manjaga situasi Kamtibmas. Dia juga mengimbau masyarakat yang hendak bepergian agar memastikan rumah dalam keadaan aman dan memastikan sudah terkunci saat hendak ditinggalkan serta selalu waspada terhadap segala bentuk aksi kejahatan.

AKP Rudi juga meminta warga untuk menghindari narkoba, dan minuman keras miras serta jangan mudah terprovokasi dengan segala informasi yang tidak jelas alias hoax.

"Bagi pengendara agar jangan memakai knalpot blong yang dapat menggangu ketenteraman umat muslim saat melaksanakan sholat. Selesaikan setiap masalah secara kekeluargaan, hukum dan jangan main hakim sendiri," imbaunya.

Di sore harinya sekira pukul 17.30, Aiptu A.Sitepu bersama Aipda Jupriadi dan Brigpol Erwin
melaksanakan pemasangan selebaran imbauan menjelang dan selama bulan suci Ramadhan di lapo tuak dan penginapan.

Ketiga personel Bhanbinkamtibmas ini menyambangi lapo tuak milik Ngadimin (45) di Dusun Harapan, Desa Tanjung Sarang Elang, Penginapan Kasih Ibu milik Hj Ponen yang berada di Simpang Rintis Desa Tanjung Sarang Elang, Penginapan Sederhana milik Natiyem (62) di Samping SPBU Simpang Ajamu Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu dan Warung Jamu Eva (46) di Simpang Ajamu depan SPBU Desa Tanjung Sarang Elang, Kecamatan Panai Hulu.

Sementara itu, personel Pos Pol Ajamu, Brigadir Fernando Sianipar juga melakukan hal senada. sekira pukul 20.00, aparat kepolisian ini mengimbau kepada penumpang Bus Candra Tujuan Medan agar memperhatikan barang-barang berharga yang dibawa untuk mencegah kehilangan dan tidak menerima makanan dan minuman dari orang yang tidak dikenal untuk mencegah tindak pidana.

Kepada sopir, petugas juga menegaskan agar tetap memperhatikan keselamatan penumpang dalam perjalanan hingga sampai tujuan.